Negara (Antara Bali) - Restrukturisasi organisasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana tinggal menunggu waktu karena dari sisi yuridis semua ketentuan sudah terpenuhi.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jembrana, Gede Agus Sanjaya, di Negara, Selasa, memastikan hal itu.
"Perdanya sudah disetujui DPRD tinggal disahkan saja. Persetujuan pemekaran birokrasi juga sudah diperoleh dari Pemprov Bali dan Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Karena aspek yuridis sudah terpenuhi, menurut Agus, dalam rapat kerja pihaknya lebih menekankan kesiapan pemkab dari sisi lainnya, seperti sumber daya manusia dan sarana lainnya.
Ia menilai, pemekaran organisasi ini harus sudah selesai pada bulan Desember 2011, termasuk untuk pengisian jabatan-jabatan di instansi yang baru.(**)
Restrukturisasi Pemkab Jembrana Tinggal Tunggu Waktu
Selasa, 22 November 2011 16:18 WIB