Negara (Antara Bali) - Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, pejabat yang sudah memasuki usia pensiun di jajarannya akan ditempatkan sebagai staf ahli.
Hal itu disampaikan Artha saat dikonfirmasi seputar pengisian jabatan beberapa kepala dinas dan badan yang saat ini masih kosong, setelah pemekaran organisasi di Pemkab Jembrana.
"Untuk pejabat yang pensiunnya tinggal setahun lagi atau kurang akan kita tempatkan sebagai staf ahli," katanya, di Negara, Senin.
Meski demikian ia membantah, jika posisi sebagai staf ahli adalah jabatan buangan karena pihaknya menganggap penting posisi tersebut.
"Banyak tugas yang bisa dilakukan staf ahli, jadi staf ahli menurut saya bukan hanya istilah saja apalagi jabatan buangan," ujar Artha.
Untuk pengisian kepala dinas atau kepala badan, menurut Artha, pihaknya akan memberikan promosi kepada pejabat eselon III untuk naik menjadi eselon II.
"Tapi tentunya pejabat yang naik itu sudah merupakan pegawai senior, mungkin juga ada orang lama yang masih kita pakai," katanya.
Saat ini, setelah pemekaran masih ada delapan dinas dan badan di Pemkab Jembrana yang masih kosong posisi pimpinannya.(gis/IGT/T007)
Pejabat Tua Masuk Staf Ahli
Senin, 16 Januari 2012 11:22 WIB