Negara (Antara Bali) - Perda tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah yang baru di Pemkab Jembrana disahkan, dalam sidang paripurna DPRD setempat, Rabu.
Ketua Komisi C Ida Bagus Susrama yang bertugas membacakan keputusan legislatif terkait pembahasan saat peraturan tersebut masih dalam tahapan Ranperda mengatakan, pihaknya bisa menyetujui Ranperda itu disahkan menjadi Perda.
"Dari rapat gabungan komisi yang ada di DPRD Jembrana, sepakat menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda, dengan beberapa perubahan dan penyempurnaan," katanya.
Ia mengatakan, perubahan yang dilakukan antara lain dalam Bab I Ketentuan umum ditambah dengan "pengertian perangkat daerah", serta beberapa nomenklatur sturktur organisasi perangkat daerah juga diubah atau ditambah.
Khusus untuk instansi yang dirubah antara lain Dinas Sosial, Kependudukan Dan Pencatatan Sipil diubah menjadi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil saja, dengan urusan sosial termasuk di dalamnya.
Demikian juga Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian, diubah menjadi Dinas Komunikasi Dan Informatika, dengan statistik dan persandian juga menjadi tugasnya.
Perubahan tipe juga dilakukan terhadap Badan Keuangan Daerah yang sebelumnya A, menjadi Badan Pengelola Keuangan Daerah dengan tipe B, demikian juga Badan Pendapatan Daerah ditetapkan tipe B, dan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru.
Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, dengan selesainya pembahasan Ranperda Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, maka eksekutif dan legislatif bisa konsentrasi membahas Ranperda APBD 2017.
"Sisa waktu di tahun 2016 ini bisa dimaksimalkan untuk membahas Ranperda APBD 2017, sehingga bisa selesai tepat waktu," katanya.
Untuk struktur organisasi pemerintahan yang baru, ia mengatakan, pihaknya segera akan merumuskan formulasi pengisian personil di masing-masing SKPD tersebut.
Dalam pengisian jabatan, ia mengungkapkan, akan dilakukan assesment serta uji kelayakan, agar mendapatkan pejabat yang berkompeten.
"Untuk pengisian jabatan kami kira tidak akan ada kesulitan, karena struktur kepegawaian Pemkab Jembrana sudah tertata," katanya.(GBI)
Perda Struktur Baru Pemkab Jembrana Disahkan
Rabu, 2 November 2016 17:38 WIB