Jakarta (Antara Bali) - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengakui
puluhan pegawai di lingkungan kementeriannya bakal kehilangan jabatan
terkait rencana restrukturisasi organisasi Kementerian Koperasi dan UKM.
"Iya
itu benar, karena berdasarkan kajian dari tujuh kedeputian yang ada
saat ini, akan direstrukturisasi menjadi hanya lima kedeputian saja
dalam struktur organisasi Kementerian Koperasi dan UKM," kata Menteri
Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga di Jakarta,
Jumat.
Ia mendata dari satu kedeputian saja sebanyak 35-40
jabatan setingkat eselon yang bakal dihapuskan atau digabungkan sehingga
jika ada dua kedeputian yang digabungkan maka akan ada 70-80 orang
kehilangan jabatan.
Meski begitu Menteri menegaskan upaya
restrukturisasi organisasi tetap akan dilakukan sebagai salah satu upaya
efisiensi dan peningkatan kinerja kementerian.
"Selama ini banyak yang tumpang tindih. Jadi ini akan kita benahi ke depan," katanya.
Dua
kedeputian yang akan digabungkan, kata dia, adalah Deputi Bidang
Pemasaran dan Jaringan Usaha dengan Deputi Bidang Produksi, kemudian
Deputi Bidang Pembiayaan dengan Deputi Bidang Pengembangan dan
Restrukturisasi Usaha.
Pihaknya hanya tinggal menunggu keputusan
dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Restrukturisasi Birokrasi
untuk pelaksanaannya.
"Kita tinggal tunggu Menpan/RB, yang jelas mulai 2015 kita sudah harus berlari," katanya.
Diperkirakan restrukturisasi tersebut akan mulai diterapkan paling lambat Februari 2014.
Puluhan
pejabat eselon yang tidak lagi tertampung kemungkinan akan ditempatkan
pada pos-pos baru misalnya pada pos Inspektorat sebagai auditor, juga
sebagai tenaga-tenaga penyuluh yang sampai saat ini masih sangat
diperlukan keberadaannya.
Di samping itu, ada beberapa pejabat yang pensiun mulai 2015. (WDY)
Menkop Akui Puluhan Pegawainya Bakal Kehilangan Jabatan
Jumat, 26 Desember 2014 20:45 WIB