Bandung (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali akan meniru Pemprov Jawa Barat membangun kawasan peristirahatan atau "rest area" yang bisa dimanfaatkan oleh pengguna jalan seperti di Jalan Tol Cipularang.
"Kami berharap nantinya di daerah kita bisa dibangun kawasan atau area peristirahatan," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Ketut Teneng di Bandung, Selasa.
Menurut dia, pembangunan kawasan itu tidak saja menjadi tanggung jawab Pemprov Bali, melainkan juga kalangan swasta atau masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong swasta dan elemen masyarakat membangun tempat tersebut di beberapa jalur lalu lintas dan di sekitar objek wisata.
Menurut Teneng, keberadaan kawasan peristirahatan sangat penting karena dapat menunjang perkembangan sektor pariwisata sekaligus untuk membantu masyarakat umum.
"Akan tetapi kami harapkan tempat peristirahatan dibangun dengan baik sehingga membuat para pengguna jalan dan wisatawan merasa nyaman dan tenang berada di sana," katanya.
Selain itu, dia mengingatkan bahwa yang harus diperhatikan dalam pembangunan kawasan tersebut tidak sampai merusak keindahan dan mengorbankan lingkungan sekitar.(**)