Badung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, meluncurkan inovasi aplikasi Sistem Pengaduan Kejaksaan Negeri (SIdujari) yang diharapkan dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
"Ini merupakan aplikasi yang memfasilitasi pengaduan dari masyarakat kepada Kejaksaan Negeri. Jadi kami mengimbau masyarakat untuk dapat memiliki aplikasi ini," kata Kepala Kejari Badung Sunarko dalam siaran pers Humas Kejari Badung yang diterima Antara di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan, informasi yang dilaporkan masyarakat akan masuk ke sistem pengaduan, kemudian tim akan memonitor apa yang sudah diadukan.
"Setelah itu kami akan menerima disposisi tentang pengaduan tersebut dan penanganan permasalahan hukumnya. Kami harap itu akan mempermudah masyarakat jika akan melakukan pengaduan ke Kejari Badung," ujar Sunarko.
Sementara itu, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang hadir dalam peluncuran Sidujari tersebut mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi atas diluncurkannya aplikasi Sidujari oleh Kejari Badung.
Baca juga: Alvara Research: layanan digital buatan Indonesia diminati milenial
Ia berharap, masyarakat khususnya warga Badung bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat, akurat dan praktis dengan diluncurkannya aplikasi itu.
"Semoga dengan adanya aplikasi ini, layanan hukum di wilayah Kabupaten Badung semakin baik dan semakin prima," ujar Wabup.
Melalui aplikasi itu, menurut Suiasa, masyarakat juga bisa lebih mudah dalam melakukan pengaduan dan lebih mudah mengetahui tindak lanjut dari pengaduannya.
"Dari situ masyarakat juga akan mendapatkan lebih banyak informasi tentang hukum," katanya.
Kejari Badung luncurkan aplikasi pengaduan masyarakat
Rabu, 21 Agustus 2019 17:59 WIB