Bangli (Antara Bali) - LBH-APIK Bali akan membantu aparat kepolisian di Bangli terkait pembuktian kasus pelecehan seksual yang menimpa Vv, wanita asal Medan.
"Kami akan turun ke lapangan pada Jumat (11/11) untuk menunjukkan saksi kepada aparat kepolisian," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK) Bali, Ni Nengah Budawati, Kamis.
Hal itu mengingat sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Bangli pada 31 Oktober 2011, katanya, para penegak hukum itu kesulitan dalam memperoleh saksi-saksi.
Dalam kegiatan membantu menunjukkan saksi itu, kata wanita kelahiran Kintamani tersebut, pihaknya juga akan mengajak anggota DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta.
"Pak Nyoman sudah bersedia untuk ikut setelah kami hubungi lewat hand phone," ujarnya.
Sementara itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Perkembangan Penyelidikan yang ditandatangi oleh Ketua Tim Penyidik Polres Bangli, I Wayan Sugiana, disebutkan bahwa terkait kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan yang dilaporkan oleh korban Vv tidak ada saksi yang mendukung.
Sedangkan untuk kasus laporan membuat perasaan tidak menyenangkan terkait korban yang sama, pihak Polres Bangli juga belum bisa mendapatkan alat bukti yang cukup karena saksi belum ada yang mendukung.(*)
LBH APIK Bantu Polisi Tunjukkan Saksi Pelecehan
Kamis, 3 November 2011 19:03 WIB