Denpasar (Antara Bali) - Pencairan dana pendamping Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di Provinsi Bali terhambat persoalan administrasi.
"Untuk mencairkan dana pendamping BOS dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), pihak sekolah harus sudah melengkapi data-data administrasi yang diperlukan. Jika ada satu saja sekolah yang belum melengkapi persyaratan administrasinya, maka sekolah lainnya harus menunggu," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali Ketut Teneng di Denpasar, Selasa.
Ia menjelaskan hal itu untuk menanggapi kritik dari kalangan DPRD Bali dan masyarakat karena dana pendamping BOS dan BOP tahun ini untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK se-Bali belum cair hingga awal November ini.
"Pencairan dana tersebut, SK-nya sama seperti Bansos, bersifat kolektif. Ketika ada yang belum melengkapi administrasinya, sisanya yang lain harus menunggu dan berarti belum dapat dilakukan transfer ke masing-masing rekening sekolah," katanya.
Petugas terkait, lanjut dia, juga harus mencocokkan jumlah sekolah, jumlah siswa dan nomor rekeningnya dengan proposal awal pengajuan. Jika ternyata ada perbedaan, inilah harus dilakukan pengecekan-pengecekan dan dibicarakan lagi.(**)