Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan total dana abadi bidang pendidikan yang dikelola pemerintah sejak 2010 mencapai Rp99,1 triliun dan masih akan berkembang karena pada 2022 ada tambahan dari APBN.
“Saat ini total dana abadi di bidang pendidikan termasuk penelitian, perguruan tinggi dan kebudayaan Rp99,1 triliun. Ini masih berkembang karena tahun 2022 akan ada tambahan lagi melalui mekanisme APBN,” katanya dalam Pembukaan Beasiswa LPDP 2022 di Jakarta, Jumat.
Sri Mulyani menyebutkan dana abadi sebesar Rp99,1 triliun tersebut meliputi dana abadi pendidikan Rp81,1 triliun, dana abadi penelitian Rp8 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp7 triliun dan dana abadi kebudayaan Rp3 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani: Realisasi subsidi energi Januari 2022 capai Rp10,2 triliun
Ia mengatakan berbagai macam bentuk dana abadi itu merupakan komitmen bahwa kualitas sumber daya manusia Indonesia ditentukan tidak hanya dari sisi pendidikan formal namun juga melalui penelitian serta interaksi sosial termasuk dari sisi kebudayaan.
Ia menuturkan pemerintah setiap tahun sejak 2007 mengalokasikan 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khusus untuk bidang pendidikan dan tahun ini anggarannya sebesar Rp542,8 triliun.
Anggaran pendidikan akan sangat bergantung pada besaran pagu total APBN setiap tahunnya sehingga jika anggaran pada suatu tahun membengkak maka anggaran untuk bidang pendidikan juga meningkat.
Baca juga: Sri Mulyani: Kredit kendaraan bermotor tahun 2021 capai Rp97,45 triliun
Menurut Sri Mulyani, hal itu yang melatarbelakangi dirinya membentuk dana abadi bidang pendidikan pada 2010 agar anggaran pendidikan sebesar 20 persen per tahun dapat dikelola secara baik dan dirasakan manfaatnya oleh antargenerasi.
“Kita ingin dana 20 persen ini harus bisa dimanfaatkan antargenerasi dan dikelola dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan dana ini adalah dana dari APBN yang berasal dari pajak masyarakat sehingga dari sisi pengelolaan dan alokasi harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Oleh sebab itu, ia memastikan pengelolaan dana abadi selalu dilaporkan, diaudit dan disampaikan terkait jumlah dana pengelolaan, pendapatan dari investasinya serta penggunaan dari dana investasi tersebut.
“Pengelola kebijakan seperti Kemendikbud Ristek dan Kemenag serta stakeholder lain seperti Kemenko PMK sangat menentukan strategi kebijakan-kebijakan ke depan,” katanya.