Denpasar (ANTARA) - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati meminta pengembangan usaha wisata "swing" atau wahana rekreasi dengan menggunakan ayunan di ketinggian agar berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/koya
"Koordinasi ini menyangkut syarat dan ketentuan sebuah pengembangan usaha wisata swing terkait keamanan fasilitas, kenyamanan pengunjung dan wilayah lain yang juga menyediakan usaha yang sama. Termasuk batas pelaksanaan kegiatan agar jauh dari malapetaka dan hal buruk," kata Wagub yang akrab dipanggil Cok Ace itu saat menerima audiensi anggota Bali Hotel Association, di Denpasar, Selasa.
Dia mengemukakan, saat ini Bali memiliki 162 hotel dengan jumlah 30.000 kamar dan 38.500 tenaga kerja. Apabila layanan jasa dengan fasilitas wisata yang memadai, aman dan nyaman maka dapat dipastikan akan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas kunjungan wisatawan.
"Dengan demikian, kita mampu bersaing di tengah pengembangan destinasi di wilayah Lombok dan juga Banyuwangi yang sedang gencar-gencarnya dilakukan," ucap Cok Ace yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali itu.
Sementara itu, perwakilan BHA, Nara mengatakan wisata "swing" sengaja diciptakan berdekatan dengan tebing untuk mempermudah pandangan wisatawan menikmati indahnya alam.
Usaha wisata Swing ini banyak terdapat di daerah Sayan-Ubud, Gianyar, yang mencapai 20 lokasi. Tetapi, Ubud yang dikenal sebagai wilayah dengan kenyamanan dan ketenangannya, saat ini mulai terusik dengan salah satu usaha wisata swing yang ada di Bongkasa, Kabupaten Badung dengan layanan "house music" dengan suara yang sangat menggelegar.
"Hal itu telah mengganggu wisatawan yang sedang liburan di daerah lain, khususnya wilayah Sayan, Ubud," kata Nara.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha, dan perwakilan dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
Wagub Bali: wisata ayunan wajib koordinasi dengan pemerintah
Selasa, 30 Juli 2019 16:49 WIB