Negara (ANTARA) - Bidan yang bertugas di Kabupaten Jembrana, Bali, diperintahkan untuk memantau dan memperhatikan kesehatan lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan masyarakat langsung.
Perintah itu disampaikan Bupati Jembrana I Putu Artha, saat menyerahkan SK CPNS kepada enam bidan, yang pengangkatan mereka melalui program pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan, di Negara, Jembrana, Senin.
"Para bidan harus rutin turun ke lapangan memonitor kesehatan masyarakat maupun lingkungan. Bidan harus tahu apabila ada warga yang sakit, khususnya dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan bantuan," katanya.
Menurut dia, pendataan yang baik dari para bidan, akan membantu pemerintah dalam memberikan bantuan yang cepat terhadap warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Ia mencontohkan, apabila ditemukan warga yang membutuhkan bantuan kursi roda, bidan bisa segera melaporkan ke dinas terkait agar bantuan bisa segera diberikan.
"Bidan yang bertugas di pos kesehatan desa, juga harus mau memberikan pelayanan langsung ke rumah-rumah apabila ada warga yang membutuhkan, karena yang bersangkutan tidak mampu datang ke pusat pelayanan kesehatan karena menderita sakit," katanya.
Selain itu, ia berpesan, agar bidan aktif menularkan ilmu kesehatan kepada masyarakat, lewat pertemuan ibu-ibu di banjar/dusun maupun pengajian.
Dengan memberikan pemahaman tentang kesehatan kepada ibu-ibu, hal ini akan menurunkan jumlah kematian ibu dan anak yang menjadi salah satu program utama Pemkab Jembrana.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Jembrana I Made Budiasa mengatakan, bidan yang mendapatkan SK CPNS ini adalah mereka yang mengikuti seleksi PTT pada tahun 2016 dengan usia maksimal 40 tahun.
Ia mengungkapkan, enam bidan yang diangkat jadi CPNS ini rata-rata sudah mengabdi sebagai PTT selama 14 tahun dengan bertugas di pos pelayanan kesehatan desa.
Bidan Jembrana diperintahkan pantau kesehatan lingkungan
Senin, 13 Mei 2019 16:08 WIB