Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster menginginkan Universitas Hindu Indonesia Denpasar berubah statusnya menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) agar pengelolaannya bisa menjadi lebih baik.
"Selain itu supaya tidak lagi pinjam atau sewa lahan, juga statusnya lebih terkelola dengan baik," kata Koster disela-sela memberikan kuliah umum mengenai visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali kepada civitas akademika Unhi Denpasar, Jumat.
Dengan "penegerian" Unhi Denpasar, menurut Koster, persoalan aset tanah Pemprov Bali yang digunakan kampus setempat juga bisa terselesaikan sehingga pihak kampus tidak perlu lagi meminjam ataupun sewa lahan.
"Kalau disetujui, tentu ini oleh PHDI dan yayasannya, karena ini lahannya provinsi, maka akan baik perguruan tinggi ini menjadi milik pemerintah daerah," ucapnya.
Meskipun nanti berstatus negeri, tambah Koster, nantinya tidak penuh dikelola pemerintah daerah, namun melalui mekanisme kepemilikan bersama.
Selain itu, orang nomor satu di Bali itu berpandangan Unhi Denpasar memiliki sejumlah kelebihan dibandingkan dengan kampus-kampus lainnya, khususnya terkait bidang seni budaya, agama dan kearifan lokal.
"Ada ahlinya di sini (Unhi-red), ada laboratorium (obat herbal dan tanaman tradisional), saya kira ini harus diberdayakan dan disinergikan dengan kebijakan pemerintah daerah," ucapnya.
Selain itu, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Unhi Denpasar, diharapkan bisa disinergikan dengan sejumlah program yang dilaksanakan organisasi perangkat daerah Pemprov Bali.
Dalam kesempatan kuliah umum tersebut, Koster juga berjanji akan membantu Unhi Denpasar untuk melengkapi fasilitas pendingin ruangan dan peredam suara untuk aula kampus setempat.
Sementara itu, Rektor Unhi Denpasar Prof Dr drh I Made Damriyasa menyambut positif usulan dari Gubernur Bali Wayan Koster tersebut.
Prof Damriyasa mengakui sejauh ini memang ada temuan terkait penggunaan aset Pemprov Bali karena aset pemerintah digunakan oleh pihak swasta (Unhi Denpasar).
Oleh karena itu, penegerian Unhi menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan persoalan aset tersebut. "Mau tidak mau, aset daerah tidak gampang dialihkan ke swasta karena sekolah swasta lainnya tentu juga berminat," ujarnya.
Prof Damriyasa menambahkan, dengan berstatus negeri, maka sumber pendapatan pelaksanaan pendidikan di Unhi Denpasar, nanti ada yang dari APBD dan ada yang penerimaan negara bukan pajak yang bersumber dari SPP mahasiswa. "Kalau biaya operasional ditanggung pemerintah, maka dana SPP mahasiswa bisa untuk pengembangan," ucapnya.