Badung (ANTARA) - Sejumlah instansi melakukan penandatanganan pernyataan bersama antara penegak hukum dan instansi terkait tentang komitmen dan peran serta bersama dalam melakukan upaya pelestarian tumbuhan dan satwa liar di wilayah Provinsi Bali.
"Penandatanganan pernyataan bersama ini kami lakukan bersamaan dengan kegiatan pelepasliaran 18 ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) hasil sitaan di Buleleng dan Gianyar beberapa waktu yang lalu," ujar Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Budhy Kurniawan, di Pantai Kuta, Badung, Rabu.
Dalam penandatanganan pernyataan itu, pihak-pihak yang dilibatkan diantaranya adalah, Pemprov Bali, Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Lanal Denpasar, Pangkalan PSDKP Benoa, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Denpasar, Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, serta Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar.
Budhy Kurniawan menjelaskan semua jenis penyu berdasarkan UU No 5 tahun 1990 jo. PP Nomor 7 tahun 1999 dan berdasarkan Lampiran Permen LHK Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/ 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permen LHK No P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/ 2018 merupakan satwa liar dilindungi yang segala macam pemanfaatan dilarang kecuali untuk kepentingan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan atau penyelamatan jenis.
"Itu karena selain populasinya yang semakin menurun, Penyu Hijau juga memiliki peran penting dalam ekosistem" ujarnya.
Ia menjelaskan peran penting Penyu diantaranya untuk menjaga ekosistem biota laut, mengontrol distribusi spons, memangsa ubur-ubur, mendistribusikan nutrisi dan mendukung kehidupan biota atau mahluk lainnya.
"The World Conservation Union (IUCN) telah menyatakan Penyu Laut masuk dalam 'Red List of Threatened Species' atau daftar merah spesies yang terancam dengan kategori mengkhawatirkan," kata Budhy.
Ia menambahkan Penyu sebenarnya memiliki fertilitas yang tinggi, banyak produksi telur dalam sekali musim bertelur. Penyu dapat menghasilkan antara 200-250 telur. Namun, angka kematian yang juga sangat tinggi.
"Bahkan pendapat ahli mengatakan dari 1.000 tukik yang menetas, diperkirakan hanya 1 ekor yang dapat bertahan hingga dewasa," katanya.
Budhy menambahkan sebagai spesies yang daur hidupnya secara alamiah sudah rentan, kelangsungan populasi Penyu Laut makin terancam dengan meningkatnya aktivitas manusia.
Aktivitas-aktivitas tersebut mencakup hilangnya habitat bersarang, tangkapan tidak sengaja, tangkapan sampingan, pencurian telur, perdagangan ilegal produk penyu, dan berbagai eksploitasi lainnya. Hilangnya habitat bertelur penyu diantaranya akibat abrasi dan pembangunan fisik didaerah pesisir. ***3***
Sejumlah instansi komitmen lestarikan satwa liar di Bali
Rabu, 27 Maret 2019 22:03 WIB