Tabanan (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster akan menyiapkan aturan untuk membentuk suatu badan usaha dengan konsep toko modern yang dikelola setiap desa adat di Pulau Dewata.
"Nanti yang mengelola adalah desa adat, hasilnya untuk desa adat. Jadi, jangan hanya toko modern dari luar saja yang menjamur di Bali. Akan saya rancang aturannya," kata Koster dalam acara simakrama (tatap muka) dan Dharma Shanti Nyepi Kabupaten Tabanan di Gedung Ketut Maria, Tabanan, Minggu.
Di hadapan para peserta dan juga para bendesa adat se-Kabupaten Tabanan, Koster juga membeberkan pembangunan Bali di bawah kepemimpinannya dan Wakil Gubernur Cok Ace berlandaskan kearifan lokal dan nilai-nilai luhur yang ada di Bali.
"Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali saya gali kembali dari konsep-konsep warisan leluhur, asli Bali yang dimana konsep tersebut menuju keharmonisan Bali sekala (jasmani) dan niskala (rohani)," ujar Koster.
Koster kembali menekankan pentingnya sisi niskala sebagai kearifan lokal Pulau Bali. "Faktor niskala itulah yang membedakan Bali dari daerah lain, membuat Bali jadi unik dan spesial di mata orang luar, visi saya juga mencakup menjaga faktor niskala," kata gubernur asal Buleleng tersebut.
Pengaplikasian visi tersebut menurut Koster juga tergambarkan dalam pergub dan perda yang ditelurkan untuk menjaga dan melestarikan alam Bali termasuk isinya. Contohnya, pergub pertanian lokal, busana adat Bali, bahasa Bali hingga perda untuk penguatan desa adat.
Dalam kesempatan itu, Koster pun mengimbau seluruh warga untuk turut melestarikan budaya dan adat Bali minimal dengan menggunakan bahasa Bali di rumah.
"Bahasa, adalah ciri kita sebagai orang Bali. Jangan malah gaya-gayaan panggil mami-papi di rumah, kalau bukan kita yang melestarikan, siapa lagi," ucapnya.
Nampak pula hadir dalam acara tersebut Putri Suastini Koster, Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan jajaran perangkat daerah Kabupaten Tabanan.***3***
Gubernur Bali Atur Pembentukan Toko Modern Dikelola Desa Adat
Minggu, 24 Maret 2019 21:53 WIB