Denpasar (ANTARA) - Anggota Kepolisian Resor Badung menembak seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), karena melawan petugas saat ditangkap setelah beraksi di 23 TKP di Wilayah Badung.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa, menjelaskan penangkapan terhadap I Gusti Rai Sugiartha (30), asal Kuta Utara, Badung terkait kaporan polisi Nomor: LP-B/316/IX/2018/BALI/RES BDG.
"Pelaku ditangkap 7 Maret 2019, Pukul 03.00 Wita. Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan mengecek tempat kejadian, tersangka mencoba melawan petugas dan berusaha kabur, hingga pelaku dilumpuhkan dengan timah panas," ujar Yudith.
Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil mengamankan Bagus Ferdian Hidayatulloh (28) asal Jawa Timur seorang pemilik toko komputer di seputaran Denpasar sebagai penadah, yang ditangkap juga di kos-kosan, Jalan Tukad Buaji, Denpasar Selatan.
"Pelaku kami tahan di ruang tahanan Polres Badung untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia menuturkan, tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan tim opsnal yang dipimpin Kanit I Reskrim Polres Badung, Ipda Ferlanda Oktora yang langsung melakukan survilence terhadap pelaku.
"Tidak berselang beberapa lama, pelaku yang saat itu melintas di Jalab Raya Kuanji Dalung dengan mengendarai kendaraan Toyota Avansa, dengan Nomor Polisi DK-1750-JE, langsung ditangkap, Pukul 03.00 WITA," katanya.
Ia menuturkan, pelaku sudah lama menjadi target kepolisian, karena sangat meresahkan masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di 23 TKP diwilayah hukum Polres Badung.
Barang bukti yang dapat diamankan dari tangan pelaku yakni mobil Toyota Avansa yang digunakan untuk melakukan kejahatan), mobil Suzuki Nomor Polisi DK-1271-FZ dan satu buah linggis (alat yang digunakan pelaku untuk mencongkel).
Sedangkan barang bukti yang dapat diamankan dari penadah berupa tujuh unit komputer, PC merk HP type L3 N7OAV One 400 G2 dan enam unit keyboard.
Polres Badung tembak pelaku pencurian 23 TKP
Selasa, 12 Maret 2019 7:53 WIB