"Dalam beberapa tahun terakhir jumlah desa tertinggal berkurang hingga 50 persen, berdasarkan data saat ini masih ada 20 ribu desa tertinggal dan secara bertahap bisa dientaskan dengan program pembangunan yang didukung dana desa," katanya seusai menjadi pembicara Seminar Nasional Tata Kelola Pemerintah Desa, di Palembang, Rabu.
Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015 hingga 2019 ditargetkan mengentaskan 5.000 desa tertinggal menjadi desa berkembang dan meningkatkan 2.000 desa berkembang menjadi desa mandiri.
Target tersebut terpenuhi pada 2018 bahkan melampaui angka yang ditetapkan dalam RPJMN yakni mencapai 6.518 desa tertinggal terentaskan menjadi desa berkembang dan 2.665 desa berkembang meningkat menjadi desa mandiri, katanya.
Dia menambahkan, pengentasan desa tertinggal didukung semakin besarnya penyerapan dana desa dan semakin baiknya pengelolaan dana tersebut.
Dana desa mendapat perhatian yang sangat serius, dengan jumlah dana besar yang masuk ke desa berdampak sebagai penunjang aktivasi ekonomi masyarakat serta berdampak dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, ujarnya.
Menurut dia, dana desa telah memberikan nilai tambah atau manfaat bagi masyarakat desa dalam mengatasi berbagai permasalahan seperti kemiskinan dan pengangguran serta permasalahan lainnya.
Melihat besarnya manfaat dana desa bagi kemajuan desa, pihaknya berupaya meningkatkan anggaran dana desa hingga Rp1,3 miliar per desa.
Anggaran dana desa selama 5 tahun atau sejak 2015 hingga 2019 mencapai Rp257 triliun, pihaknya akan menaikkan anggaran dana desa tersebut hingga total Rp400 triliun, ujar menteri.
Baca juga: Mendes: tata kelola desa baik berkat kerja sama lintas sektor
Baca juga: Kapolda Sumsel sebutkan delapan modus penyelewengan dana desa
Baca juga: Pemerintahan Jokowi siapkan dana desa Rp400 triliun hingga 2024
(AL)