Negara (Antaranews Bali) - Komisi III DPRD Provinsi Bali mengunjungi lokasi aliran Sungai Biluk Poh, Kabupaten Jembrana yang beberapa waktu lalu menyebabkan banjir bandang menerjang Desa Penyaringan dan Kelurahan Tegalcangkring.
Dalam pertemuan antara Komisi III dengan Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dan Hutan Lindung Unda-Anyar, Dinas Kehutanan Provinsi Bali serta pihak terkait lainnya di Balai Tempek Banjar Penyaringan Kelod, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Senin, tercetus beberapa jalan keluar seperti normalisasi aliran sungai hingga pemasangan alat peringatan dini saat banjir bandang datang.
"Untuk mengantisipasi atau mencegah banjir bandang datang lagi, bisa dilakukan normalisasi aliran sungai seperti dengan membangun senderan, serta merehabilitasi jembatan dengan dibangun tanpa pilar seperti di Desa Dangin Tukadaya," kata anggota Komisi III I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi, yang datang bersama Nyoman Laka dan I Ketut Purnaya.
Ia mengatakan, banjir bandang pada tanggal 22 Desember 2018 lalu, selain berdampak terhadap 54 keluarga, juga membawa kerugian material yang cukup besar yaitu Rp2 miliar lebih.
Sementara Kepala Satuan Kerja Pengelolaan Jaringan Sumber Air Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Denny Satya W mengatakan, pihaknya sepakat untuk melakukan normalisasi aliran sungai serta perbaikan tanggul untuk mengantisipasi derasnya aliran air saat hujan.
Namun ia mengingatkan, meskipun pengelolaan sungai menjadi tugas pokok dan fungsi pihaknya, perbaikan bisa dilakukan pihak lain baik pemerintah kabupaten, provinsi bahkan swasta.
"Setelah banjir beberapa waktu lalu, kami sudah melakukan koordinasi dengan Bina Marga untuk penanggulangan bencana susulan serta identifikasi alur sungai ini," katanya.
Ia mengungkapkan, identifikasi dilakukan terkait kondisi tebing sungai untuk mengetahui kerusakan akibat terjangan air, serta wilayah yang sudah terpasang tanggul atau senderan.
Menurutnya, hasil identifikasi itu sudah dijadikan bahan usulan untuk perbaikan aliran sungai, yang diharapkan akan disetujui dalam anggaran perubahan tahun 2019.
"Kalau dalam anggaran perubahan tahun 2019 belum disetujui, akan kami usulkan dalam anggaran awal tahun 2020. Kami melakukan pengecekan dari hulu hingga hilir, termasuk yang berbatasan dengan laut. Penanganan kerusakan akan menggunakan skala prioritas," katanya.
Untuk sistem peringatan dini, ia mengatakan, bisa diterapkan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat sekitar saat debit air melebihi kondisi normal, namun masih perlu dikaji lebih lanjut.
Sedangkan Kepala Desa atau Perbekel Penyaringan Made Dresta mengatakan, ia bersama masyarakat berharap alur aliran Sungai Biluk Poh bisa segera dinormalisasi, karena setelah banjir bandang beberapa waktu lalu masih terjadi banjir susulan meskipun tidak sebesar sebelumnya.