Denpasar (Antaranews Bali) - Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar bersama instansi terkait seperti BWS Bali Penida, Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan penyusuran terkait penyebab busa yang mencemari Sungai Taman Pancing, Denpasar Selatan.
Dari penyusuran terdapat enam pipa tersebut ditemukan dengan satu pipa yang tertanam dan membuang limbah ke sungai. Tidak perlu menunggu lama, Tim pun kemudian menutup saluran pipa limbah di kawasan Sungai Taman Pancing, Denpasar Selatan, Selasa.
Sekretaris DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa menjelaskan bahwa permasalahan busa di sungai Taman Pancing memang menjadi perhatian bersama. Hal inilah yang menjadikan tim secara intensif terus mengawasi kawasan sungai tersebut.
"Sejak awal kami curigai ada yang dengan sengaja membuang limbah ke sungai, dan dari hasil penyusuran 6 pipa kita temukan satu pipa limbah yang tertanam dan diduga menghasilkan busa, sehingga langsung kami tutup," katanya.
Gustra sapaan akrabnya Putra Wibawa mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan masih ada pipa yang tertanam. Dengan demikian pihaknya akan terus melaksanakan penyisiran sehingga tidak ada lagi limbah langsung dibuang ke sungai.
"Kami akan terus menyusur kawasan Taman Pancing dan mengecek apakah ada pipa lainya yang juga tertanam," ujarnya.
Pihaknya mengaku pelanggar yang diketahui memiliki usaha Laundry ini akan disidang tipiringkan pada Rabu (13/2) hari ini.
"Kami akan tindak tegas pelanggarnya, jadi bagi masyarakat yang mempunyai usaha yang berpotensi menghasilkan limbah tentu harus diolah terlebih dahulu agar tidak menimbulkan dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan saat dibuang ke sungai," katanya.(*)
Sungai Taman Pancing Denpasar tercemar limbah busa
Selasa, 12 Februari 2019 22:36 WIB