Denpasar (Antara Bali) - Pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar mengatakan, memasuki hari terakhir pelayanan pada masa cuti bersama Hari Idul Fitri selama tiga sebanyak 130 orang pemohon mengatre untuk membuat kartu tanda penduduk (KTP).
"Hanya dalam waktu tiga jam, sejak kantor dibuka pada pukul 08.00 Wita hingga 11.00 Wita, warga yang mengurus KTP mencapai 130 orang," kata Kepala Seksi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Denpasar, Gusman, Jumat.
Menurut dia, jumlah tersebut tergolong tinggi mengingat kantor hanya buka selama tiga jam, walaupun pada hari biasa dengan jam kerja normal pemohon sebanyak 500 orang.
"Jumlah ini cukup banyak, padahal saat ini masih dalam suasana cuti bersama," ujarnya menjelaskan.
Gusman memperkirakan, kondisi yang sama juga terjadi di kantor kecamatan di seluruh wilayah ibu kota tujuan wisata internasional itu.(**)
Hari Terakhir Dalam Tiga Jam 130 Pemohon
Jumat, 2 September 2011 12:30 WIB