Denpasar (Antaranews Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar menangkap dua orang warga negara asing (WNA) karena mengganggu ketertiban umum dan merusak ornamen patung Catur Muka yang berada di jantung kota tersebut, Sabtu (2/2) dini hari.
Akibat adanya WNA yang mengganggu ketertiban umum tersebut, sebanyak 10 dari 16 kelopak teratai ornamen di patung Catur Muka rusak. Hal yang sama juga terjadi pada ornamen "bebadungan" lainnya dan pipa air mancur di kawasan tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga sangat menyesalkan adanya kejadian perusakan ikon Denpasar ini, terlebih pelakunya adalah WNA.
Menurut Dewa Sayoga, seharusnya wisatawan ataupun WNA yang ke Bali, utamanya Kota Denpasar hendaknya menjunjung tinggi dan ikut menjaga ketertiban umum.
"Iya seharusnya ikut menjaga ketertiban umum, bukan malah merusak fasilitas umum, apalagi ini ikon Kota Denpasar," ujarnya.
Dewa Sayoga mengatakan, WNA tersebut sama sekali tidak mengantongi identitas. Ketika dilakukan komunikasi dan pemeriksaan lebih lanjut, WNA justru mengamuk dan sempat menggigit kaki petugas.
"Saat ditanya justru bernyanyi dan mengamuk, sehingga sulit diajak berkomunikasi dan cenderung sangat membahayakan," ucapnya.
Untuk menjaga kondusifitas, SatPol PP Denpasar bekerja sama dengan Dinas Sosial, BPBD dan Dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan kejiwaan. Atas rekomendasi tim dari Dinas Kesehatan inilah maka WNA berjenis kelamin perempuan ini dibawa ke RSJ Provinsi Bali di Kabupaten Bangli.
"Kami sangat menyayangkan adanya WNA yang membuat ulah di Kota Denpasar, kami juga berharap ke depannya Bali khususnya Kota Denpasar dapat dikunjungi oleh wisatawan asing yang berkualitas, sehingga tidak menjadi permasalahan dan menimbulkan keresahan di masyarakat, apalagi sekarang sampai melakukan perusakan fasilitas umum," katanya.
Sementara itu, Dinas Perumahan, Kawasan Perumkiman dan Peranahan Kota Denpasar selaku pengelola patung Catur Muka mengatakan bahwa timnya saat ini tengah bergerak dan melaksanaka identifikasi serta penghitungan terhadap kerugian akibat adanya perusakan patung tersebut.
"Saat ini kami sedang menghitung berapa kerugiannya, akibat ulah WNA itu," kata Kabid Pertamanan, Ida Ayu Widiana Sari.
WNA rusak ornamen patung Catur Muka Denpasar ditangkap
Sabtu, 2 Februari 2019 20:44 WIB