Bangli (Antara Bali) - Bupati Bangli I Made Gianyar mengaku tidak mengetahui soal perjanjian antara mantan Bupati Bangli I Nengah Arnawa dengan Bupati Karangasem I Wayan Geredeg soal rencana pengeboran Danau Batur di Kecamatan Kintamani.
"Saya belum mengetahui tentang perjanjian yang telah dibuat bupati sebelum saya dengan Bupati Karangasen soal rencana pengeboran Danau Batur," kata Bupati Bangli I Made Gianyar, di Bangli, Kamis.
Kendati demikian, ia mengaku akan berupaya untuk mencari dokumen tentang perjanjian antardua petinggi kabupaten yang dimaksud.
"Saya masih harus mencarinya dulu, sehingga sekarang belum bisa memberikan penjelasan apa-apa," ujar bupati asal Kintamani itu kepada insan pers.
Sementara itu, Ida Bagus Santosa seorang anggota DPRD Bangli, menyoroti keras perjanjian antara mantan Bupati Bangli I Nengah Arnawa dengan Bupati Karangasem I Wayan Geredeg soal rencana pengeboran air Danau Batur untuk pemenuhan kebutuhan air bersih warga di Kabupaten Karangasem.
"Selama ini kami belum pernah diajak untuk berembuk oleh mantan bupati atas rencana itu," katanya.
Wacana pengeboran Danau Batur, kata Santosa, nantinya diharapkan tidak sampai memunculkan konfliks internal bahkan di tingkat nasional.
"Jangan sampai itu terjadi. Terlebih, masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut," katanya.(*)