Denpasar (Antara Bali) - Aliansi Hindu Muda Indonesia mendesak agar gembong teroris Umar Patek yang tertangkap beberapa waktu lalu, nantinya diberikan hukuman mati.
Pernyataan sikap itu disampaikan oleh I Wayan Restu Singgih Arwanta, koordinator aksi simpatik yang digelar Aliansi Hindu Muda Indonesia, di depan Patung Catur Muka Denpasar, Senin.
Dalam aksi yang bertajuk "Hukum Mati Teroris di Indonesia" itu, ia dan peserta aksi meminta kepada aparat penegak hukum di Indonesia agar menjatuhkan hukuman mati bagi para pelaku tindak terorisme.
"Jika sepenuhnya hukuman mati diterapkan, teroris tidak akan berani melakukan tindakan pengeboman lagi," tegasnya.
Menurutnya, di Indonesia teroris masih gencar melakukan aksi karena wacana hukuman mati belum bisa diterapkan sepenuhnya.
"Bom selalu akan dirakit sepanjang para teroris tidak dijatuhi hukuman mati, termasuk Umar Patek," ujarnya.
Kedatangan Umar Patek, kata Restu, justru dapat membangkitkan kembali aksi terorisme di Indonesia.
"Hanya dengan hukuman mati yang dapat memberi efek jera bagi teroris, bukan sebatas pemenjaraan," tegasnya.
Ada empat butir pernyataan sikap yang disampaikan peserta aksi dari Aliansi Hindu Muda Indonesia dalam aksi simpatiknya itu.
Tiga butir di antaranya berisi sikap mengecam tindakan terorisme dan meminta Polri agar memantau Umar Patek dalam tahanan serta meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman mati.
Sedangkan butir keempat menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk senantiasa waspada terhadap lingkungan karena jaringan terorisme bisa berada di sekitar masyarakat.
Aksi simpatik tersebut diikuti 50 orang perwakilan Aliansi Hindu Muda Indonesia dengan berorasi mengenakan pakaian adat Bali dan membawa atribut bendera Merah Putih.
Di sela-sela aksi, mereka juga membagikan pamflet pada masyarakat yang melewati jalur aksi simpatik, yang berisi empat butir pernyataan sikap tersebut.(**)
Aliansi Hindu Desak Hukum Mati Umar Patek
Senin, 22 Agustus 2011 13:42 WIB