Negara (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali sedang menyiapkan peraturan bupati mengatasi persoalan sampah, untuk mengikat serta mengubah pola pikir masyarakat terkait hal tersebut.
"Peraturan bupati tersebut akan menjadi dasar untuk membentuk kebiasaan dan pola pikir masyarakat dalam mengelola sampah, dengan sifat yang mengikat," kata Bupati Jembrana I Putu Artha, saat meresmikan tempat pembuangan sampah sementara, yang menganut sistem pengelolaan serta pengolahan yang tuntas di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Selasa.
Ia berharap, keberadaan tempat pembuangan sementara dengan sistem pengelolaan terpadu itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk oleh kelompok masyarakat yang mengelola lokasi tersebut.
Menurut dia, dengan pengelolaan sampah yang baik dan tepat, program "Jembrana Go Green" akan mencapai hasil yang maksimal, bahkan bisa menjadi contoh daerah lainnya. "Operasional tempat ini harus berlangsung berkelanjutan sampai keturunan kita. Justru semakin ke depan, sistem yang ada harus lebih baik lagi," katanya.
Untuk mengatasi masalah sampah, katanya, peranan utama dipegang masyarakat lewat pengelolaan sampah rumah tangga yang baik, sehingga pengolahan lanjutan akan lebih mudah dilakukan.
Sedangkan Kepala Dinas Lingkung Hidup Jembrana I Ketut Kariadi Erawan mengatakan, ada tiga tempat pembuangan sampah sementara yang menganut sistem yang sama, masing-masing di Kelurahan Pendem, Kelurahan Lelateng dan Desa Dangin Tukadaya.
Ia mengatakan untuk sampah organik bisa diolah menjadi pupuk kompos atau briket sebagai sumber energi alternatif untuk bahan bakar memasak.
"Untuk sampah non organik bisa dipilah dan dikelompokkan, karena juga memiliki nilai ekonomi untuk dijual ke pengepul yang akan didaur ulang," katanya.
Menurut dia, kelompok masyarakat yang mengelola tempat pembuangan sampah tersebut akan bergiliran mengambil sampah di masing-masing rumah dengan kendaraan yang sudah diberikan. Sesampainya di lokasi pembuangan, sampah akan dipilah menurut jenisnya, dengan menggunakan mesin pemilah sampah.
Dalam kesempatan ini Artha sempat melihat proses pengolahan sampah organik, serta melihat berbagai jenis kerajinan tangan seperti tas dan tempat banten yang terbuat dari daur ulang sampah.
Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan, sebagai wadah sajian kepada tamu yang datang, panitia memilih bahan yang ramah lingkungan seperti daun pisang, inka (sejenis piring dari anyaman), termasuk gelas kaca sebagai tempat minuman.
"Saya ingin dalam setiap kegiatan Pemkab Jembrana, wadah suguhan menggunakan bahan alami ini, termasuk untuk minuman tidak menggunakan botol plastik," katanya.
Jembrana siapkan peraturan bupati soal sampah
Selasa, 13 November 2018 16:59 WIB