Denpasar (ANTARA) - Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengimbau masyarakat mewaspadai potensi kecepatan angin hingga 48 kilometer per jam di Bali diperkirakan 12-15 Desember 2024.
“Terbentuknya pola pertemuan angin di wilayah Bali akibat dampak tidak langsung dari bibit siklon 93S mendukung pertumbuhan awan hujan dan peningkatan kecepatan angin,” kata Kepala BBMKG Wilayah III Cahyo Nugroho di Denpasar, Bali, Kamis.
Berdasarkan pengamatan BBMKG Denpasar, angin bertiup dari arah barat daya-barat laut.
Ada pun dari pengamatan BMKG yang diperbarui pada Rabu (11/12) pukul 20.00 WITA, bibit siklon tropis 93S terpantau di Samudera Hindia selatan Jawa Timur dengan pusat sirkulasinya di sekitar 17.8 derajat Lintang Selatan dan 107.5 derajat Bujur Timur.
Ada pun kecepatan angin maksimum dari bibit siklon itu diperkirakan mencapai 46-56 kilometer per jam dan tekanan udara mencapai 1.001 hektopascal (hPa).
BMKG memprediksi potensi bibit siklon 93S menjadi siklon tropis dalam 24-48 jam ke depan adalah sedang dan dalam 72 jam ke depan adalah rendah dan bergerak ke arah barat laut-barat.
Untuk itu, BBMKG Denpasar telah mengeluarkan peringatan dini salah satunya untuk wilayah perairan dengan perkiraan ketinggian gelombang laut mencapai hingga empat meter di perairan selatan Bali.
BMKG menjelaskan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter perlu diwaspadai pengguna perahu nelayan.
Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Sedangkan, operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Ia mengharapkan masyarakat dapat membarui informasi cuaca terkini melalui laman BBMKG Denpasar yakni balai3.denpasar.bmkg.go.id atau web.meteo.bmkg.go.id.
Kemudian media sosial di antaranya telegram @warningcuacabali, X di @bbMKG3, instagram @bmkgbali.
Baca juga: BMKG prakirakan berbagai kota besar di Indonesia diguyur hujan pada Kamis
Baca juga: BMKG perpanjang peringatan dini cuaca ekstrem sampai 15 Desember 2024