Denpasar (Antara) - Pemerintah Provinsi Bali menyatakan segera mengambil langkah strategis dengan menyusun regulasi mengenai kesucian pura, untuk mencegah wisatawan melakukan pelanggaran di kawasan suci.
"Ini salah satu upaya pemerintah untuk menjaga pura. Kesucian pura di Bali perlu dijaga, karena itu merupakan roh dari adat istiadat dan budaya Bali," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati saat menghadiri rapat dengan sejumlah tokoh masyarakat di DPRD Bali, di Denpasar, Senin.
Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi sistem pariwisata di Pulau Dewata. "Apakah karena kita terlalu terbuka dengan wisatawan sehingga terlalu banyak yang datang, dan memang kualitas wisatawan sekarang memang beda dengan yang dulu," ujarnya.
Seperti halnya pelanggaran dengan berfoto di atas "pelinggih" atau tempat suci umat Hindu oleh wisatawan mancanegara yang belakangan ini makin sering terjadi pada sejumlah pura di Bali. Yang terbaru, beredar foto seorang wisatawan yang diduga berasal dari Denmark sedang berjongkok di atas pelinggih Pura Luhur Batukaru, Tabanan, dan menjadi viral di media sosial.
Menurut Wagub Bali yang akrab dipanggil Cok Ace itu, hal tersebut bisa terjadi karena begitu banyaknya wisawatan yang datang ke Bali, hingga mencapai enam juta kunjungan pertahun, dan kebanyakan dari mereka tidak didampingi pramuwisata."Jika pun ada, masih banyak guide liar yang beroperasi. Ini juga akan menjadi bahan evaluasi kami," ucapnya yang juga Ketua PHRI Bali.
Cok Ace juga mengajak masyarakat Bali untuk merenung bersama, mengapa kejadian seperti ini bisa terjadi berulang kali dan ia mengajak masyarakat untuk selalu introspeksi dan tetap menjunjung adat serta kesucian pura, sehinga Bali bisa terjaga sekala maupun niskala. "Karena bagaimanapun juga, keajegan Bali tetap kita yang tentukan," katanya.
Dalam kesempatan itu, tokoh-tokoh Hindu di Bali seperti PHDI Bali, KMHDI, Pimpinan Paiketan, PHRI, Peradah Bali, dan sebagainya menggelar rapat membahas hal tersebut bersama anggota DPRD Bali yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace).
Sebelum rapat gabungan dengan Wakil Gubernur Bali, tokoh-tokoh tersebut telah membuat kesepakatan yang intinya mendesak eksekutif dan legislatif untuk membuat regulasi tentang perlindungan tempat suci dan kawasan suci di Bali.
Sementara itu, Ketua PHDI Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana yang sekaligus merupakan perwakilan peserta berharap pemerintah bisa mengembalikan fungsi pura sebagai tempat suci/persembahyangan, mendorong pemerintah untuk memfasilitasi desa pakraman (desa adat) dan PHDI untuk melakukan pengelolaan tempat suci, serta memfasilitasi pesamuan agung desa pakraman dalam menyatukan persepsi menjaga kesucian Bali.
"Sementara berkaitan dengan kasus wisatawan asing di Pura Batukaru tersebut, kami mohon Polda Bali melakukan proses hukum dan mengamankan pelaku," ujar Sudiana. (ed)
Pemprov Bali siapkan regulasi cegah wisatawan ke kawasan suci
Senin, 17 September 2018 15:49 WIB