Denpasar, (Antaranews Bali) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, akan terus gencar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kesejumlah tempat hiburan malam di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, mengingat Pulau Dewata menjadi tujuan pariwisata internasional.
"Kami terus berkoordinasi dengan instansi pemerintah di masing-masing daerah yang berkaitan dengan hal ini, mengingat peredaran narkoba di tempat hiburan malam sangat berpotensi pelanggaran perputaran pil ekstasi," kata Kabid Berantas BNN Provinsi Bali, AKBP I Ketut Arta, di Denpasar, Senin.
Pihaknya juga sudah memetakan, sejumlah tempat hiburan malam yang rawan peredaran narkoba atau dijadikan tempat sasaran untuk sidak peredaran narkoba ini, guna mencegah rawannya peredaran narkoba.
Mengingat, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung banyak tempat hiburan malam, maka kedua daerah ini yang difokuskan. Namun, ada juga potensi peredaran narkoba di Kabupaten Karangasem dan Tabanan. "Karena dimasing-masing daerah juga memiliki BNN Kabupaten, maka kami BNN Bali memprioritaskan pemeriksaan narkoba di wilayah rawan peredaran narkoba, seperti di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung," katanya
Tidak hanya dua daerah itu, BNN Bali juga menginstruksikan anggotanya untuk menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Buleleng, Karangasem dan Kabupaten Tabanan.
Terkait berulang kalinya BNN Bali melakukan sidak dilokasi hiburan malam yang sama juga ditemukan narkoba, apakah ada rencana menutup operasi tempat hiburan malam itu, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah terkait. "Jika tempat hiburan malam itu berulang kali ditemukan narkoba dan tidak memiliki izin usaha dari pemerintah, sudah pasti ditutup," ujarnya.
Namun, tidak menutup kemungkinan seperti contohnya kejadian di tempat hiburan malam Akasaka Club dilakukan penyegelan karena adanya tindak pidana peredaran narkoba oleh pengelola tempat itu, sehingga pemerintah daerah setempat mencabut izin usahanya itu. "Kami belum tentu memiliki kewenangan menutup tempat hiburan malam itu, jika tidak menemukan pengelola hiburan malam itu melakukan tindak pidana ditempat usahanya. Kalau pengelola terlibat langsung dalam peredaran narkoba, maka jelas disegel usahanya atas dasar tindak pidana yang dilakukan," katanya.
BNN Bali juga bekerjasama dengan kepolisian dan TNI terkait upaya sidak dilakukan. Terkait isu, masukknya gembong pengedar narkoba yang di dua gili yang ada di Provinsi Lombok masuk ke Bali, akibat dampak gempa beberapa waktu lalu, sehingga pasar disana berpindah ke Pulau Bali memang benar adanya sehingga saat ini masih diselidiki.
"Namun, pergeseran peredaran narkoba ini masih kami selidiki dan masih didalami dan informasi ini memang benar adanya," ujarnya. Persiapan BNN Bali untuk ini, pihaknya sudah mengerahkan anggota untuk melakukan penelusuran ini," ujarnya.
BNN Bali gencar sidak tempat hiburan malam
Senin, 3 September 2018 19:26 WIB