Kuta (Antara Bali) - Kepolisian Sektor Kuta, Kabupaten Badung, menangkap Edika (27), seorang pemuda yang dilaporkan telah melakukan percobaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban bernisial AT (21).
"Kasus pelecehan dan percobaan pemerkosaan yang dilaporkan itu terjadi pada Senin (8/8) lalu di Jalan Benesari, kawasan wisata Kuta," ujar Kapolsek Kuta AKP Gede Ganefo, Selasa.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban AT mengunjungi tempat kos kekasihnya di Jalan Benesari, Kuta. Saat AT tiba di tempat kos, tidak menemukan kekasihnya karena yang bersangkutan masih berada di luar rumah alias belum pulang.
AKP Ganefo mengungkapkan, saat itu Edika yang merupakan tetangga kos kekasih AT, kemudian menawarinya untuk menunggu sementara di kamarnya. "AT mau menerima tawaran Edika untuk menunggu di kamar kosnya," katanya.
Setelah AT berada di dalam kamar, Edika kemudian berniat untuk melakukan tindakan pelecehan tersebut, dengan cara menutup pintu kamar, dan langsung memaksa korban untuk membuka pakaiannya.
Korban yang ketakutan akhirnya berhasil lolos dari aksi pelaku dan sempat berlari menuju kamar mandi dan menguncinya. Namun pelaku yang tampak beringas, kemudian mendobrak pintu kamar mandi. Edika melakukan pemukulan terhadap AT hingga menyebabkan luka memar pada bagian bibir.
"Setelah dipukul, korban berteriak hingga suaranya terdengar dari luar ruangan," katanya.
Mendengar suara teriakan, kekasih korban yang saat itu baru datang, langsung berlari menuju kamar pelaku untuk menyelamatkan korban dan kemudian melaporkannya kepada polisi.
Dari laporan tersebut, pelaku yang merupakan warga asal Malang, Jawa Timur, dan bekerja sebagai pedagang minuman di Pantai Kuta itu, akhirnya diringkus oleh polisi untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.(**)
Polisi Ringkus Pelaku Percobaan Pemerkosaan
Selasa, 9 Agustus 2011 16:10 WIB