Negara (Antaranews Bali) - Pencuri kotak amal sejumlah masjid di Kabupaten Jembrana, Bali tertangkap, setelah pelaku terekam CCTV di salah satu masjid.
"Pelaku merupakan pencuri spesialis kotak amal masjid. Hasil pemeriksaan sementara, ia sudah melakukan pencurian uang kotak amal di enam masjid," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Yusak Agustinus Sooai, di Negara, Kamis.
Ia mengatakan, Yon (32) asal Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur yang menyewa tempat kos di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara saat menjalankan aksinya, berpura-pura buang air kecil di masjid.
"Buang air kecil itu merupakan modusnya sambil mengamati situasi. Saat masjid ia lihat dalam keadaan sepi, baru ia menjalankan aksinya membuka kotak amal dengan cara merusak kuncinya. Di beberapa masjid, ia terlebih dahulu membawa kabur kotak amalnya, baru membukanya setelah dirasa tidak ada yang melihat," katanya.
Menurutnya, berdasarkan keterangan pelaku, pencurian yang dilakukan menyebar di sejumlah masjid di Kecamatan Negara, Pekutatan hingga Melaya.
Terakhir, pengurus salah satu masjid di Kecamatan Negara melapor ke polisi dengan menyertakan bukti pelaku yang terekam CCTV, sehingga tidak berapa lama polisi menangkap laki-laki yang memiliki satu orang anak ini di tempat kosnya.
"Dari masjid yang terakhir ia curi isi kotak amalnya, ia mendapatkan uang Rp3,5 juta. Kalau di masjid lain jumlahnya bervariasi, dan beberapa kali ia mencuri di masjid yang sama," katanya.
Selain kotak amal dari masjid yang terakhir kali Yon masuki, polisi juga menyita berbagai barang bukti seperti tas yang berisi baju tersangka serta peralatan untuk merusak kunci kotak amal, serta sejumlah peralatan dapur.
Terkait dengan beberapa jenis peralatan dapur yang dibeli dari hasil mencuri uang kotak amal masjid, tersangka mengatakan, akan digunakan berjualan gorengan.
Akibat perbuatannya ini, perantau yang baru sekitar empat bulan tinggal di Kabupaten Jembrana ini harus menjalani proses hukum lebih lanjut. (ed)
Di Jembrana, pencuri kotak amal masjid tertangkap
Kamis, 2 Agustus 2018 10:20 WIB