Negara (Antaranews Bali) - KPU Jembrana, Bali mewaspadai kemungkinan bakal calon legislatif untuk Pemilu 2019 yang berijazah palsu.
"Saat ini tahapan pemilu legislatif masuk ke perbaikan berkas yang baru saja berakhir. Untuk mengantisipasi ijazah palsu, kami akan membahasnya setelah meneliti perbaikan berkas," kata Komisioner KPU Jembrana yang membawahi Divisi Teknis Penyelenggaraan I Ketut Gede Tangkas Sudiantara, di Negara, Rabu.
Ia mengatakan, penelitian terhadap perbaikan berkas dilakukan menyeluruh, termasuk terhadap ijazah bakal calon legislatif yang bisa saja akan dilakukan verifikasi faktual ke sekolah bersangkutan.
Menurut dia, teknis penelitian terhadap kelengkapan berkas bakal calon legislatif hampir sama seperti sebelumnya, baik terkait ijazah atau kelengkapan administrasi lainnya.
"Kami tentu juga akan berhati-hati dalam meneliti berkas yang masuk, termasuk jika ada masukan dari masyarakat terkait ijazah bakal calon legislatif," katanya.
Saat masa perbaikan berkas, dua partai yaitu Gerindra dan Perindo mengganti calon legislatifnya di Daerah Pemilihan Dua yang meliputi wilayah Kecamatan Melaya.
Dua bakal calon legislatif yang diganti tersebut, katanya, adalah I Wayan Sudirna dari Partai Gerindra yang digantikan I Putu Agus Ambara Nata dan dari Partai Perindo menempatkan Ni Ketut Sudiasih sebagai pengganti I Ketut Sukadana.
"Kedua bakal calon legislatif ini diganti karena tidak memenuhi syarat sebab yang bersangkutan pernah menjadi narapidana kasus korupsi," katanya. (ed)