Kuta (Antaranews Bali) - Kepolisian Sektor Kuta, Kabupaten Badung, Bali, membekuk tersangka Rudi karena mendapat laporan dari wisatawan asal Tiongkok bernama Zhong Xiaming (24) yang menjadi korban jambret saat melintas di depan toko mainan, Jalan Mataram, Kuta pada 22 Juni 2018, Pukul 23.00 Wita.
"Saat ini pelaku sudah kami tahan dan tersangka mengaku sudah sembilan kali melakukan aksi jambret sejak kurun waktu dua bulan terakhir," kata Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fandlianshah di Kuta, Minggu.
Kepada petugas, tersangka memang mengincar target wisatawan atau turis asing yang sedang berlibur di Kuta dan berdasarkan keterangan tersangka setiap melakukan aksinya jambret, dirinya selalu bersama temannya dengan menggunakan satu motor dan tersangka langsung menarik tas/handphone yang dibawa wisatawan.
"Berdasarkan keterangan tersangka, hasil jambret seperti telepon genggam langsung dijual kepada penadah yang dikenal oleh pelaku Pandu yang juga berstatus tahanan Polsek Kuta," ujar Teuku di dampingi Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra.
Ia menjelaskan, pelaku mengaku beraksi selalu berganti-ganti pasangan dan sepeda motor seperti empat kali melakukan aksi jambret dengan tersangka Pandu dengan sepeda motor Honda Scoopy milik Pandu, melakukan tiga kali jambret dengan Arif dengan sepeda motor Honda Vario warna Hitam yang disewa Arif.
"Tersangka juga pernah melakukan aksi jambret dengan tiga orang temannya dengan dua menggunakan dua buah sepeda motor jenis Honda Scoopy Warna Merah dan Honda Vario warna Hitam, dimana tersangka ini diboncengan rekananya Pandu atau gantian dengan pelaku Arif," katanya.
Untuk lokasi jambret dilakukan pelaku yakni di Jalan Dewi Sri Legian Kuta, Jalan Nakula Legian, Jalan Raya Kuta Gang Mawar, Jalan Sriwijaya Legian dan Jalan Mertanadi Kuta. "Uang hasil pencurian lantas dibagian kepada temamnya untuk keperluan sehari-hari," ujarnya. (ed)
Penjambret wisatawan Tiongkok dibekuk polisi Kuta
Minggu, 15 Juli 2018 11:03 WIB