Semarapura (Antaranews Bali) - Bupati Klungkung, Bali, I Nyoman Suwirta dan Wakilnya I Made Kasta kembali bertugas sebagai kepala daerah setelah cuti beberapa bulan sebagai pasangan calon peserta tahapan pilkada serentak.
Bupati I Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta kembali menerima penyerahan tugas dari Pjs Bupati Klungkung Wayan Sugiada disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bali Ida Bagus Kade Subhiksu, di Kantor Gubernur Bali, Sabtu.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutan tertulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada I Wayan Sugiada yang sudah melaksanakan tugas dengan baik sebagai Penjabat Sementara Bupati Klungkung.
Selama bertugas menjadi Penjabat sementara Bupati Klungkung sudah mampu menjaga kondusivitas sosial dan stabilitas kinerja birokrasi, sehingga tidak terjadinya stagnasi dalam tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarkatan.
Kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta yang kembali memimpin Pemkab Klungkung agar mampu menjaga kondisi dan situasi keamanan serta ketertiban, baik saat memasuki masa tenang hingga pada hari pencoblosan 27 Juni 2018 sehingga Pilkada tersebut dan berjalan aman, lancar, dan sukses. (WDY)
Bupati-Wabup Klungkung kembali bertugas setelah cuti pilkada
Sabtu, 23 Juni 2018 19:57 WIB