Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali, bersama empat bank menyepakati kerja sama penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran parkir di 15 titik untuk tahap awal yang rencananya berlaku mulai akhir Juni 2018.
"Kami berharap ini menjadi momentum dan menginspirasi daerah lain menggiatkan kegiatan ekonomi atau bertransaksi menggunakan sistem nontunai," kata Kepala Devisi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI Bali Teguh Setiadi di Denpasar, Jumat.
Penandatanganan kerja sama itu dilaksanakan di Bank Indonesia Denpasar oleh Kepala Dinas Perhubungan Tabanan Made Agus Harta Wiguna bersama empat perwakilan perbankan yakni BNI, BRI, BCA dan Bank Mandiri disaksikan Teguh Setiadi selaku otoritas sistem pembayaran.
Teguh menyebutkan Tabanan menjadi kabupaten pertama di kawasan Indonesia Timur yang menerapkan elektronifikasi pembayaran parkir, setelah Bali menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan transaksi nontunai secara 100 persen di Tol Bali Mandara pada Oktober 2017.
Sistem elektronifikasi atau nontunai tersebut, kata dia, juga akan mewujudkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Kepala Dinas Perhubungan Tabanan Made Agus Harta Wiguna mengatakan penerapan pembayaran parkir nontunai itu akan dilakukan di 15 titik ruas jalan di antaranya Jalan Gajah Mada, Jalan Melati, Jalan Thamrin dan Jalan Gunung Batur.
"Kami harapkan sistem parkir elektronik ini akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah," imbuh Agus Harta.
Selama sekitar satu bulan menjelang target pemberlakuan pada akhir Juni 2018, pihaknya melakukan pembinaan kepada sekitar 157 petugas parkir termasuk sosialisasi kepada masyarakat.
Mereka diharapkan memberikan arahan kepada masyarakat yang pertama kali menggunakan pembayaran parkir secara nontunai yang ditargetkan pengenaan biaya dilakukan secara progresif atau dihitung berdasarkan waktu.
"Ruang parkir kami terbatas dengan jumlah pertumbuhan kendaraan yang tinggi. Tata kelola menampung parkir juga belum banyak berkembang sehingga tentu kami harus melakukan pengendalian," ucapnya.
Sistem tersebut, kata dia, juga akan menghindari petugas parkir "nakal" dalam pembayaran parkir yang dilakukan secara nontunai.
Ia optimistis pemberlakuan parkir nontunai itu akan mendongkrak pendapatan dari perparkiran mencapai hingga 100 persen dari target penerimaan dari parkir tahun 2017 mencapai Rp2,5 miliar.
Setelah lahan parkir di ruas jalan, Pemkab Tabanan juga berencana menerapkan parkir elektronifikasi khususnya di daerah wisata. (WDY)
Parkir di Tabanan kini bayar pakai uang elektronik
Jumat, 25 Mei 2018 12:40 WIB