Denpasar (Antaranews Bali) - Sejumlah komponen masyarakat Bali mendesak DPR RI segera mengesahkan revisi UU Antiterorisme, yang disampaikan dalam bentuk pernyataan sikap saat menggelar doa bersama di Monumen Bajra Sandi, Denpasar, Selasa.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bali Nyoman Gede Antaguna dalam kesempatan doa bersama tersebut membacakan pernyataan sikap yang berisi tiga poin pernyataan.
Peserta kemudian menandatangani pernyataan yang dibacakan Antaguna tersebut. Isi pernyataan itu adalah pertama, tidak terpancing atau terprovokasi oleh ujaran kebencian yang barbau SARA, ajaran dan ideologi ekstrem-radikal di media massa dan media sosial.
Kedua, menjaga keamanan dan situasi, kondisi lingkungan masing-masing secara gotong royong dan penuh persaudaraan dan ketiga, mendesak serta mendorong pemerintah dan DPR RI untuk menetapkan UU Antiterorisme secepatnya. Dan bilamana perlu memohon kepada Presiden agar Perppu Antiterorisme bisa diterbitkan guna penindakan tegas terhadap kejahatan terorisme di Indonesia.
Berbagai komponen masyarakat Bali itu berasal dari lintas agama, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa. Di antaranya PHDI Provinsi Bali, DPW NU Provinsi Bali, PW Muhammadiyah Provinsi Bali, Ikawangi Dewata, Gereja Protestan Provinsi Bali, Pemuda Muhammadiyah.
Selain itu, DPD PA GMNI Bali, DPC GMNI Denpasar, Peradah, KMHDI, Taruna Merah Putih, Banteng Muda Indonesia (BMI), Baladika, Laskar Bali, DPD KNPI Bali dan BEM Universitas Warwadewa.
Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat, seperti Cagub dan Cawagub Bali nomor urut 1 Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Koster-Ace).
Baca juga: UU Terorisme dan Tafsir Jihad sebagai tertuduh
Sementara itu, Ketua Gereja Protestan Provinsi Bali Bishop Nengah Suama dalam sambutannya mengatakan komponen masyarakat Bali merasa prihatin terhadap aksi terorisme yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa tak berdosa khususnya kaum perempuan dan anak-anak.
"Kami juga ikut berduka cita terhadap korban beserta keluarga. Kejadian (aksi terorisme) di Surabaya telah menyakiti bangsa Indonesia," ujarnya.
Pihaknya mendesak pemerintah untuk menuntaskan dan melenyapkan aksi terorisme di Tanah Air. Selain itu ia juga mengajak semua komponen bangsa khususnya masyarakat Bali untuk melawan segala aksi terorisme.
"Kami tidak takut, dan pemerintah juga tidak boleh takut. Karena kalau takut maka hancurlah kita semua dan bangsa ini," ucapnya.
Menurutnya, tidak ada ajaran agama apapun di dunia ini yang membenarkan membunuh umat manusia tak berdosa. Jadi, aksi terorisme tidak ada kaitannya sedikit pun dengan agama tertentu.
"Masyarakat Bali yang sebagaian besar beragama Hindu, sejak zaman dahulu telah hidup secara harmonis dan berdampingan dengan masyarakat dari umat lain," kata Nengah Suama. (WDY)
Komponen masyarakat Bali desak sahkan UU Antiterorisme
Rabu, 16 Mei 2018 8:05 WIB
Kami tidak takut, dan pemerintah juga tidak boleh takut. Karena kalau takut maka hancurlah kita semua dan bangsa ini