Denpasar (AntaraNews Bali) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali akan menggandeng PT Pos Indonesia untuk melayani wajib pajak dalam pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada 2018.
"Istilahnya, kami akan buka Samsat Kantor Pos, nantinya wajib pajak bisa membayar pajak kendaraan bermotor di seluruh kantor pos di Bali," kata Kepala Bapenda Provinsi Bali Made Santha di Denpasar, Rabu.
Pihaknya menargetkan terobosan tersebut bisa direalisasikan secepatnya tahun ini, setelah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan PT Pos Indonesia beberapa waktu lalu.
Dari kerja sama itu tidak saja masyarakat bisa "Nyamsat" di semua Kantor Pos di seluruh Bali, Santha juga meminta Pos Indonesia membantu mengantarkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang sudah jadi ke rumah masing-masing wajib pajak.
"Pada prinsipnya kami ingin memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," ujar Santha.
Rencana menggandeng Pos Indonesia, kata dia, tidak terlepas dari jumlahnya yang cukup banyak di seluruh kabupaten/kota di Bali sehingga dapat lebih luas melayani masyarakat.
"Selain itu, kami juga sudah pertemukan dengan jajaran BPD Bali yang sudah menerapkan sistem layanan online (dalam jaringan/daring). Pokoknya, kami akan lakukan kemudahan terus," ucap mantan Kadis Perhubungan Provinsi Bali itu.
Baca juga: Ribuan wajib pajak gunakan Samsat elektronik
Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat Bali bisa benar-benar terurai pembayaran pajaknya untuk mendukung realisasi pendapatan daerah.
Pemprov Bali sendiri untuk tahun ini menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,3 triliun. Dari target PAD tersebut, sekitar Rp2,5 triliun diharapkan bisa terpenuhi dari pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
"Kalau melihat fenomena ekonomi kita yang semakin baik, mudah-mudahan tidak ada gangguan lagi untuk mencapai target PAD," ujar Santha. (WDY)