Denpasar (Antaranews Bali) - Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu-Kementrian Kelautan dan Perikanan (BKIPM-KKP) Kelas I Denpasar, Bali, melepasliarkan 20.000 bayi lobster sebagai bibit di Perairan Pulau Serangan yang tidak jauh dari Pangkalan TNI-AL.
Kepala BKIPM-KKP Kelas I Denpasar, Anwar dalam siaran persnya dari Humas Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) Denpasar, Selasa, mengatakan pelepasan bibit bayi lobster ini guna mengembalikan habitat biota laut tersebut agar dapat hidup dan berkembang dengan baik.
"Untuk memberantas penyelundupan "Baby Lobster" ke luar negeri agar tidak terulang kembali, kami akan terus bekerjasama dengan aparat keamanan dan unsur maritim," ujarnya.
Pelepas liaran bibit bayi lobster yang dilakukan pada Senin (30/4) lalu, bersama jajaran TNI-AL dan Avsec Bandara I Gusti Ngurah Rai, diharapkan dapat memberikan kesejahteraan kepada para nelayan dan masyarakat luas ke depannya jika lobster ini sudah tumbuh dan berkembang.
Bibit Baby Lobster yang dilepasliarkan itu, merupakan hasil tangkapan personel Intelejen Lanal Denpasar di Villa, Jalan Dewi Saraswati II Nomor 6 Seminyak, Kuta, Bali, Minggu (29/4) lalu yang rencananya akan diselundupkan ke luar negeri dengan nilai ekonomis yang tinggi.
Baca juga: Polda Bali gagalkan penyelundupan lobster Rp3,7 miliar
Dengan berhasilnya Pangkalan TNI AL Denpasar menangkap tiga orang pelaku dari lima orang (dua orang melarikan diri) yang berhasil diamankan dari kegiatan ilegal tersebut.
"Apabila bibit bayi lobster ini berhasil diselundupkan, maka kerugian negara mencapai Rp4,3 miliar lebih," katanya.
Sementara itu, TNI-AL akan selalu mendukung upaya-upaya pemberantasan kegiatan ilegal fishing dari dan ke laut yang dapat mengancam keselamatan bangsa dan negara. (A029/adt)