Bangli (Antaranews Bali) - Aparat Kepolisian Resor Bangli melakukan razia sejumlah warung yang menjual minuman keras, termasuk arak yang merupakan minuman tradisional masyarakat Bali, selama tiga hari, 13-15 April 2018.
"Anggota kepolisian kini gencar melakukan operasi dan penyitaan minuman keras, termasuk arak, yang menjadi minuman tradisional masyakat Bali," kata Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, dalam keterangan pers yang diterima Antara di Bangli, Senin.
Ia menjelaskan operasi arak pada Jumat (13/4) mulai jam 19.20 hingga 21.00 Wita di wilayah Kecamatan Susut itu dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Wayan Suyash.
Sasaranya antara lain, warung milik IWT (52) asal Banjar Selat Peken, Desa Selat, yang mampu menyita 5 liter miras jenis arak dan tidak menemukan adanya narkoba maupun zat adiktif lainnya.
Selain itu, waung milik NWS (50) asal Banjar Demulih yang menyita 3 liter miras jenis arak dan nihil ditemukan adanya narkoba maupun zat adiktif lainnya.
Berikutnya, warung milik INA (43) asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, yang mampu menyita 3 liter miras jenis arak nihil ditemukan adanya narkoba maupun zat adiktif lainnya.
"Pada razia hari Minggu siang (15/4) di Kecamatan Susut dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Wayan Suyasaha dengan menemukan satu jerigen berisi 5 liter arak dan 4 botol isi 600 ml berisi miras jenis arak," kata AKP Sulhadi.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan tidak segan-segan mencopot Kapolda atau Kapolres yang tidak serius memberantas minuman keras oplosan, karena puluhan orang meregang nyawa akibat dari minuman keras oplosan.(WDY)