Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kesehatan Provinsi Bali mendukung polisi merazia peredaran minuman keras (miras) jenis arak menjelang pergantian tahun baru.
"Kami mendorong tindakan preventif kepolisian dalam merazia peredaran minuman keras itu untuk menghindari adanya jatuh korban akibat mengkonsumsi arak," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya, MPPM, di Denpasar, Senin.
Upaya razia tersebut dapat dilakukan dengan cara sidak kepada penjual maupun produsen minuman keras untuk meminimalisir adanya masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras.
Selain melibatkan kepolisian dalam upaya tersebut, kata dia, dapat juga melibatkan "pecalang" sebagai aparat desa untuk untuk mencegah peredarnya minuman keras dan memonitor masyarakatnya agar tidak menyalahgunakan perayaan malam pergantian tahun baru itu.
"Saya mengharapkan masyarakat sadar akan kesehatan tubuh mereka sehingga tidak menyalahgunakan malam pergantian tahun baru nanti dengan mengkonsumsi miras," ujarnya.
Selain itu, untuk kesiapan pelayanan kesehatan menjelang malam pergantian tahun, lanjut dia, pihaknya tidak menunggu sampai adanya korban akibat mengkonsumsi minuman keras tersebut.
Namun, apabila adanya kejadian akibat mengkonsumsi minuman keras, pihaknya sudah menginstruksikan seluruh rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kabupaten/kota untuk siap melayani korban tersebut.
"Kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur tetap, baik itu dari puskesmas maupun rumah sakit," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui dampak negatif mengkonsumsi minuman keras itu. Namun, hanya mengetahui apabila mengkonsumsi miras tersebut mengakibatkan mabuk semata.
Namun, mengkonsumsi miras dengan kandungan alkohol sangat tinggi dan berlebihan dapat mengakibatkan masalah kesehatan tubuh terutama pada ginjal. "Mengkonsumsi miras secara berlebihan juga mengakibatkan kematian," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dengan mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan dapat menyerang susunan saraf pusat sehingga akan mengakibatkan penekanan fungsi pernapasan serta kesadaran.
"Kalau fungsi pernapasan sudah ditekan secara otomatis susah untuk bernapas dan apabila lambat mendapatkan penanganannya akan menyebabkan kematian," ujarnya. (WDY)
Dinkes Bali Dukung Polisi Razia Miras
Senin, 29 Desember 2014 20:21 WIB