Denpasar (Antaranews Bali) - Anggota Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Bali membekuk tersangka I Wayan Mandi (15), karena mencuri telepon genggam milik wisatawan asal Denmark, Cristina Louise Traborg Bruun (29).
"Ya, tiga orang anggota kami dari Dirlantas Polda Bali berhasil menangkap pelaku pencurian saat melakukan kegiatan mengatur lalu linyas di dekat Jembatan Pura Tanah Kilap, Denpasar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes (Pol) Anak Agung Made Sudana, di Denpasar, Kamis.
Penangkapan tersangka dilakukan pada 4 April 2018, Pukul 17.00 Wita, oleh tiga petugas yakni Aiptu Gusti Gede Suyana, Aiptu I Wayan Suwirta dan Brigadir Putu Bagus Raditya yang menerima informasi bahwa tersangka mencuri telepon genggam merek Samsung Galaxy S7 warna Gold milik korban Cristina Louise.
"Petugas kami dengan sigal langsung menangkap pelaku yang kabur tersebut," katanya.
Menurut infomasi, perbuatan tersangka menjambret korban yang sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya Mads Schjerlund Langberg (29), di Jalan Bypass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Denpasar Selatan tepatnya di dekat jembatan Pura Tanah Kilap.
Akibat perampasan itu, korban dan rekannya terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka pada pergelangan kaki. Bahkan saat terjadi tarik menarik handphone itu, tersangka juga ikut terjatuh bersama korban.
Untuk menyelematkan diri, tersangka nekat melompat ke Sungai Taman Pancing (sungai bawah jembatan) dan kemudian petugas yang menerima laporan dari masyarakat ada kasus pencurian itu langsung menuju TKP.
Sementara itu, Aiptu Gusti Gede Suyana yang berda di TKP menerangkan pelaku mencoba kabur dengan nyemplung ke sungai dan tidak mau menemi karena banyak krumunan masyarakat yang menunggunya.
"Saat itu saya sedang bertugas mengatur lalu lintas dan mendapat informasi ada wisatawan yang dijambret pelaku. Saat di TKP sudah melihat tersangka masih di tengah sungai dan saya minta untuk menepi dengan jamunan dirinya aman dari kerumunan massa yang siap menghakiminya," ujarnya.
Tersangka kemudian mau menep karena terlihat kelelahan saat berada disungai dan petugas berhasil mengamankan tersangka. "Sepanjang evakuasi tersangka, kami tetap mengimbau warga agar tidak memukul dan tidak main hakim sendiri," katanya.
Polisi kemudian mengamankan tersangka dan motor miliknya ke Polsek Denpasa Selatan untuk dilakukan interogasi. Kepada petugas, tersangka mengaku sudah lima kali melakukan aksinya disejumlah tempat. (WDY)
Polda Bali bekuk pencuri barang wisatawan Denmark
Kamis, 5 April 2018 20:59 WIB