Denpasar (Antaranews Bali) - Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali Ketut Rudia menyampaikan diantara tiga guru besar Universitas Udayana yang menjadi panelis dalam uji publik, ada yang telah mengucapkan Cagub Wayan Koster layak menjadi gubernur.
"Siapa yang mengucapkan, kami belum bisa sampaikan, karena kami masih akan mengundang satu panelis lagi yakni Prof Wayan P Windia," kata Rudia, setelah meminta klarifikasi dari dua guru besar Unud, di Denpasar, Rabu petang.
Menurut Rudia, setelah hari ini menerima klarifikasi dari kedua panelis dalam uji publik bertajuk "Berebut Tahta Pulau Dewata" yang digelar oleh BEM Fakultas Hukum Unud yakni Prof Dr Drs Yohanes Usfunan SH MHum dan Prof Dr Made Subawa SH MS.
Selain itu, klarifikasi dari Wakil Dekan 3 Fakultas Hukum Unud Dr Gede Yusa dan Ketua BEM FH Unud I Putu Candra Riantama, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait kemungkinan adanya dugaan pelanggaran pilkada berupa pelanggaran administrasi ataukah pidana.
"Yang jelas, bahwa peristiwa kalimat Pak Koster (Cagub Bali nomor urut 1-red) layak jadi gubernur, ada dalam ucapan diantara tiga panelis tersebut," ujar dia sembari mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil klarifikasi kepada sejumlah pihak yang telah dilakukan hari ini.
Seharusnya, tambah Rudia, jika mengacu pada UU ASN, guru besar yang juga merupakan ASN harus bersikap netral baik sebelum, selama maupun sesudah tahapan pilkada.
"Ini kan Pilkada, sensitifitas publik itu sangat tinggi, jangan sampai kita berniat baik malah diartikan tidak baik, kemudian menjadi sebuah kebenaran yang bisa dibuktikan. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati oleh siapapun yang berprofesi sebagai ASN, termasuk kepala desa dan perangkat desa," ucapnya.
Menurut Rudia, kalau pernyataan "layak atau tidak layak" menjadi gubernur oleh guru besar tersebut disampaikan di ruang pribadi, tentu tidak memengaruhi siapa-siapa. Tetapi sekarang harus dilihat sensitifitas publik, apalagi menyebutkan seseorang baik atau tidak baik dalam kegiatan yang dihadiri berbagai kelompok masyarakat itu pada 22 dan 23 Maret lalu di lingkungan kampus yang jelas-jelas berkaitan dengan opini publik.
"ASN harus netral, baik sebelum, selama, maupun sesudah tahapan pilkada. Namun, jangan sampai diartikan netral itu tidak bisa memilih, mereka tetap punya hak pilih yang nanti disalurkan di TPS. Tidak kemudian diucapkan baik verbal maupun gesture tubuh," katanya.
Sementara itu, Prof Dr Made Subawa mengatakan sebagai panelis dalam uji publik itu dia mengaku tidak mengatakan salah satu calon layak jadi gubernur.
"Layak sebagai calon gubernur iya, karena sudah lolos di KPU. Tetapi kalau layak jadi gubernur nanti setelah pilihan rakyat," katanya.
Prof Subawa juga menegaskan dirinya tidak berpihak pada salah satu calon. Namun terkait dengan dugaan pernyataan panelis bahwa salah satu calon layak jadi Gubernur Bali, Prof Subawa mengatakan "kalau toh misalnya ada, kita unsur manusia, saya sebagai guru, mungkin pikiran saya yang salah, ucapan yang keliru mohon maaf tidak ada maksud begitu".
Sementara itu, Prof Dr Yohanes Usfunan mengatakan dalam uji publik tersebut dirinya menyatakan pasangan nomor 1 itu dalam menyampaikan pokok-pokok pikiran lima tahun ke depan sangat terstruktur, komprehensif dan mengandung nilai filosofis, teoritik dan aplikatif.
"Saya katakan, menurut hemat saya, Anda (cagub nomor urut 1-red) layak diusulkan menjadi profesor. Bukan saya menyatakan layak menjadi gubernur," ucapnya.
Terkait dengan dugaan ucapan "Salam Satu Jalur" dalam kegiatan itu, Prof Usfunan mengatakan tidak memperhatikan siapa menyampaikan salam itu. "Memang ada teman saya yang menyatakan bahwa pasangan ini layak menjadi gubernur. Di samping saya, setelah saya bicara," ujar dia. (ed)
Bawaslu Bali: guru besar Unud ucapkan "Koster layak Gubernur"
Kamis, 29 Maret 2018 5:18 WIB