Gianyar, (Antaranews Bali) - Jajaran Polres Gianyar, Bali, menangkap 11 tersangka dalam Operasi Sikat yang dilakukan polres dan seluruh polsek setempat pada 27 Februari - 14 Maret 2018.
"Ke-11 tersangka itu terdiri dari tiga tersangka wanita, satu warga asing, dan tujuh lelaki yang telah melakukan tindakan pencurian," kata Kasat Reskim Polres Gianyar AKP Deny Septiawan di Mapolres Gianyar, Kamis.
Tindakan pencurian yang dimaksud adalah 3C atau Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
"Kami menangkap para tersangka di berbagai lokasi. Ada yang di Bandung, Lombok, dan di Bali sendiri," kata AKP Deny Septiawan sambil memperlihatkan semua barang bukti dan pelaku kejahatan yang ditangkap.
Selain itu, iamengaku telah menyelesaikan 11 laporan pengaduan (LP), yakni tiga kasus LP merupakan target operasi (TO) dan delapan kasus non-TO.
"Ada beberapa tersangka yang masih belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami akan mengejar terus para pelaku kejahatan ini," kata AKP Deni.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo tampak mendatangi satu per satu tersangka, kemudian melakukan dialog. Ia hadir setelah melakukan pemusnahan 1.053 liter minuman arak dan tuak yang mengandung alkohol tinggi.
Ada salah satu tersangka warga China yang dituduh melakukan pencurian keris pusaka di sebuah galeri di Lot Tunduh, kecamatan Ubud. Sementara tiga wanita dituduh melakukan copet di kawasan pura dan pasar seni Sukawati
Sementara itu, Polsek Kintamani, Polres Bangli, menangani seorang kakek (70) yang sempat tidak pulang ke rumah semalaman, ternyata ditemukan meninggal diduga terpeleset dan jatuh ke jurang ketinggian sekitar 200 meter di kawasan hutan Gelagalinggah.
"Korban ditemukan meninggal dan luka parah di kepala yang diduga kuat akibat jatuh terpeleset ke jurang sedalam sekitar 200 meter," kata Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, di Bangli. (*)
Operasi Sikat, Polres Gianyar tangkap 11 tersangka
Kamis, 15 Maret 2018 19:24 WIB