Denpasar (Antaranews Bali) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2PAP2KB) Kota Denpasar, Bali, melakukan koordinasi dengan instansi terkait program pemenuhan hak anak.
"Kami harus bergerak cepat untuk mengumpulkan data dan kegiatan yang telah dilakukan perangkat daerah dan lintas instansi guna pemenuhan hak anak," kata Kepala Pemenuhan Hak Anak, DP2PAP2KB Tresna Yasa di Denpasar, Senin.
Selama ini, semua kegiatan tentang pemenuhan hak anak di Kota Denpasar telah dilaksanakan masing-masing OPD dan lintas instansi. Namun terkadang dokumentasi dan data kegiatan yang telah dilaksanakan belum terekam secara optimal.
"Saya contohkan Dinas Kesehatan bersama Tim Penggerak PKK Kota Denpasar dan instansi terkait telah melaksanakan posyandu holististik integrasi. Sehingga pelaksanaan posyandu semua instansi terkait telah dilibatkan," ujarnya.
Namun data-data pelaksanaan tersebut seperti dokumen foto dan publikasi sering terabaikan. Untuk itu melalui pertemuan ini diharapkan semua OPD dan lintas instansi yang terlibat untuk membantu mempersiapkan data-data dan dokumentasi agar mempercepat Denpasar menjadi kota layak anak.
Tresna Yasa menambahkan bahkan hampir semua OPD dalam kegiatan yang dilaksanakan melibatkan langsung anak-anak yang merupakan salah satu untuk pemenuhan hak anak.
Bahkan untuk pemenuhan hak anak tersebut Pemerintah Kota Denpasar telah membuat program mengisi hari libur sehingga anak-anak dapat menyalurkan setiap bakat yang mereka miliki.
Selain telah ada regulasi melalui peraturan wali kota tentang kota layak anak serta Perda Nomor 4 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Berbagai infrastruktur telah disiapkan Pemerintah Kota Denpasar mulai dari tempat bermain ramah anak sampai pada mewujudkan sekolah ramah anak. Dalam melibatkan anak setiap pembangunan di Kota Denpasar telah dibentuk forum anak daerah (FAD) sampai ke tingkat desa dan kelurahan.
Ia mengatakan dengan terbentuknya FAD, anak-anak dapat menyampaikan masukan terhadap setiap pembangunan yang dilakukan di Kota Denpasar mulai dari perencanaan.
Sementara itu, Gusti Ayu Agung Mahaerningsih dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar mengatakan semua pihak harus terlibat saat terjadi permasalahan anak.
"Masalah anak bukan lagi menjadi masalah keluarga saja, melainkan masalah bersama. Hal ini sesuai dengan konvensi hak anak sehingga ke depannya semua harus terlibat," ujarnya. (WDY)
Dinas Pemberdayaan Perempuan Denpasar koordinasikan pemenuhan hak anak
Senin, 12 Maret 2018 15:45 WIB