Denpasar (Antaranews Bali) - Satuan Brimob dan Sabhara Kepolisian Daerah Bali siap mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bali.
"Kami siap melakukan pengamanan dengan menurunkan seluruh kekuatan apabila ada kampanye dengan melibatkan massa pendukung yang banyak," kata Kasatgas III Tindak Ops Mantap Praja Agung-2018, Ajun Komisaris Besar Polisi I Nyoman Carmadana, dalam siaran pers di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan, personel pengamanan tahapan kampanye ini akan disiagakan pada dua titik khusus di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Tabanan.
"Lokasinya di seputaran Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar dan Terminal Mengwi (perbatasan Kabupaten Badung dan Tabanan)," kata perwira melati dua di pundak itu.
Upaya menyiagakan pasukan ini untuk mengantisipasi kegiatan kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali yang sudah memasuki tahap kampanye.
"Sejauh ini kedua Paslon belum melaksanakan kampanye terbuka di lapangan dengan menggerakkan massa pendukung yang banyak, sehingga kegiatan patroli lebih dintensifkan sambil memantau pergerakan kegiatan kedua pasangan calon," katanya.
Untuk melakukan penyekatan massa dalam rangka mengantisipasi kegiatan kampanye kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali, pihaknya didukung tiga rantis (kendaraan taktis) roda empat dan tiga rantis roda dua.
Untuk jumlah pasukan yang dipimpinnya memiliki kekuatan dua peleton Pasukan Anti Huru-Hara (PHH) Brimob, satu peleton Dit Sabhara, Tim Anti Anarkis dan Tim wanteror.
Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen (Pol) Petrus R. Golose setelah membuka acara sosialisasi peran serta mahasiswa dalam rangka mewujudkan Pilkada Bali serentak aman dan damai di Denpasar (20/2) mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya potensi kerawanan di masing-masing wilayah sejak tahapan hingga pengundian nomor urut pasangan calon dalam Pilkada 2018 di Pulau Dewata.
Namun, Kepolisian Daerah Bali tidak akan menoleransi bagi pasangan calon yang melakukan kampanye di tempat ibadah, karena hal itu melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
Untuk mencegah hal-hal yang meresahkan di masyarakat, kepolisian juga bekerjasama dengan KPU untuk meminimalisasi potensi ini dengan melakukan pemantauan secara langsung di lapangan. (WDY)