Denpasar (Antaranews Bali) - Sebanyak 62 kasus penyalahgunaan narkoba ditangani petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur sejak tahun 2016 hingga 2017.
"Dari hasil pengawasan, profiling maupun analisis yang dilakukan petugas kami di lapangan, tercatat 20 kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2016, dan 42 kasus tahun 2017 yang dapat kami tindak," kata Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT Husni Syaiful, di Denpasar, Jumat.
Pihaknya juga mencatat jumlah tangkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani di Bandara Ngurah Rai sejak tahun 2016 hingga 2017 sebanyak 35 kasus.
Dengan adanya temuan kasus ini, pihaknya memprediksi akan terjadi peningkatan kasus untuk tahun 2018, karena pada Januari ini saja DJBC telah melakukan penindakan enam kasus yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai yang segera dirilis ke media.
Penyebab peningkatan masyarakat atau wisatawan yang datang membawa narkoba ke Bali karena tinggi kebutuhan para penyalahguna narkoba yang datang ke Pulau Dewata ini.
Namun, pihaknya tidak akan tinggal diam untuk memberantas dan melakukan penindakan tegas kepada pelaku yang mencoba membawa narkoba bekerjasama dengan kepolisian, BNNP Bali, dan pihak Angkasa Pura.
Untuk memproteksi dan mencegah masuk narkoba ini, pihaknya menginstruksikan petugas di lapangan untuk melakukan penindakan secara tegas bagi masyarakat dan wisatawan ke Bali dengan membawa narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya.
"Dengan jumlah personel petugas Bea Cukai yang cukup banyak kami miliki upaya pemberantasan peredaran narkoba melalui jalur ini dapat kami tindak," katanya lagi.
Jumlah pesonel petugas Bea Cukai di Bandara Ngurah Rai yang memadai ini, pihaknya meyakini mampu mendukung upaya pemerintah yang gencar-gencarnya memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Kami komitmen terkait hal ini, karena penyelundupan narkoba yang kecil saja petugas kami mampu apalagi yang besar. Artinya Bea dan Cuka di seluruh Indonesia juga komitmen untuk upaya pencegahan peredaran narkotika yang sangat membahayakan ini," kata dia pula. (WDY)
DJBC Bali-Nusra tangani 62 kasus penyalahgunaan narkoba
Jumat, 23 Februari 2018 8:38 WIB