• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Jumat, 6 Februari 2026
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kemenimipas dukung penuh LKBN ANTARA bangun jaringan pemberitaan global

      Kemenimipas dukung penuh LKBN ANTARA bangun jaringan pemberitaan global

      Kamis, 5 Februari 2026 18:48

      Menkomdigi jelaskan peran strategis ANTARA dalam komunikasi publik pemerintah

      Menkomdigi jelaskan peran strategis ANTARA dalam komunikasi publik pemerintah

      Rabu, 4 Februari 2026 20:07

      Menkomdigi tegaskan humas pemerintah penentu reputasi negara

      Menkomdigi tegaskan humas pemerintah penentu reputasi negara

      Rabu, 4 Februari 2026 17:03

      KSP dukung LKBN ANTARA jadi ekosistem narasi utama Pemerintah

      KSP dukung LKBN ANTARA jadi ekosistem narasi utama Pemerintah

      Selasa, 3 Februari 2026 18:30

      Prabowo saat buka Rakornas: Rakyat dambakan pemimpin jujur dan adil

      Prabowo saat buka Rakornas: Rakyat dambakan pemimpin jujur dan adil

      Senin, 2 Februari 2026 13:03

  • Updates
    • Kemenimipas dan ANTARA perkuat kerja sama imigrasi dan pemasyarakatan

      Kemenimipas dan ANTARA perkuat kerja sama imigrasi dan pemasyarakatan

      Kamis, 5 Februari 2026 21:28

      Regulasi Work from anywhere disiapkan saat libur Lebaran 2026

      Regulasi Work from anywhere disiapkan saat libur Lebaran 2026

      Kamis, 5 Februari 2026 21:18

      BWS Bali analisa dugaan banjir Pancasari dari tebing resor

      BWS Bali analisa dugaan banjir Pancasari dari tebing resor

      Kamis, 5 Februari 2026 13:30

      Gibran apresiasi langkah Koster tangani sampah pantai

      Gibran apresiasi langkah Koster tangani sampah pantai

      Rabu, 4 Februari 2026 17:26

      482.868 ekor HPR termasuk anjing di Bali sudah divaksinasi rabies

      482.868 ekor HPR termasuk anjing di Bali sudah divaksinasi rabies

      Rabu, 4 Februari 2026 15:54

  • Ekonomi
    • Dekranasda Badung promosikan produk unggulan di INACRAFT 2026

      Dekranasda Badung promosikan produk unggulan di INACRAFT 2026

      Kamis, 5 Februari 2026 23:44

      Perumda MGS Badung-Food Station Jakarta perkuat ketahanan pangan

      Perumda MGS Badung-Food Station Jakarta perkuat ketahanan pangan

      Kamis, 5 Februari 2026 21:57

      BPS: Jumlah penduduk miskin di Bali turun

      BPS: Jumlah penduduk miskin di Bali turun

      Kamis, 5 Februari 2026 21:21

      Pertumbuhan ekonomi Bali pada 2025 tertinggi dalam tujuh tahun terakhir

      Pertumbuhan ekonomi Bali pada 2025 tertinggi dalam tujuh tahun terakhir

      Kamis, 5 Februari 2026 21:06

      Penyaluran Minyakita lewat BUMN pangan capai 33 persen

      Penyaluran Minyakita lewat BUMN pangan capai 33 persen

      Kamis, 5 Februari 2026 13:31

  • Humaniora
    • Bupati Bangli Bali tekankan kebijakan riset genjot inovasi daerah

      Bupati Bangli Bali tekankan kebijakan riset genjot inovasi daerah

      Kamis, 5 Februari 2026 21:53

      Pemkab Gianyar perkuat pelestarian bahasa Bali melalui Bulan Bahasa

      Pemkab Gianyar perkuat pelestarian bahasa Bali melalui Bulan Bahasa

      Kamis, 5 Februari 2026 18:17

      Pemkab Badung jaga kebersihan pesisir secara berkelanjutan

      Pemkab Badung jaga kebersihan pesisir secara berkelanjutan

      Rabu, 4 Februari 2026 21:44

      Disdikpora optimalkan penggunaan kibor aksara Bali

      Disdikpora optimalkan penggunaan kibor aksara Bali

      Rabu, 4 Februari 2026 21:29

      BPBD Gianyar edukasi warga soal ketahanan iklim

      BPBD Gianyar edukasi warga soal ketahanan iklim

      Rabu, 4 Februari 2026 18:42

  • Pariwisata
    • Pemkot: Sanur Bali International Half Marathon potensial perkuat sport tourism

      Pemkot: Sanur Bali International Half Marathon potensial perkuat sport tourism

      Kamis, 5 Februari 2026 23:34

      BRIN teliti kontribusi sampah dari sektor pariwisata

      BRIN teliti kontribusi sampah dari sektor pariwisata

      Kamis, 5 Februari 2026 23:31

      Paspor Indonesia kini bebas visa ke 88 negara

      Paspor Indonesia kini bebas visa ke 88 negara

      Kamis, 5 Februari 2026 21:11

      Bali hits a record of 6.95 million foreign tourist arrivals in 2025

      Bali hits a record of 6.95 million foreign tourist arrivals in 2025

      Selasa, 3 Februari 2026 7:29

      BPS catat wisman ke Bali sepanjang 2025 tembus 6,95 juta

      BPS catat wisman ke Bali sepanjang 2025 tembus 6,95 juta

      Selasa, 3 Februari 2026 6:52

  • Fokus Hoax
    • Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Senin, 12 Januari 2026 7:25

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

  • Olahraga
    • Keributan massal, Chelsea dan West Ham kena semprot FA

      Keributan massal, Chelsea dan West Ham kena semprot FA

      Kamis, 5 Februari 2026 8:02

      Manchester City melaju ke final Piala Liga usai kalahkan Newcastle 3-1

      Manchester City melaju ke final Piala Liga usai kalahkan Newcastle 3-1

      Kamis, 5 Februari 2026 7:56

      Barcelona melaju ke semifinal Piala Raja usai kalahkan Albacete 2-1

      Barcelona melaju ke semifinal Piala Raja usai kalahkan Albacete 2-1

      Rabu, 4 Februari 2026 7:54

      Arsenal tembus final Piala Liga Inggris usai tekuk Chelsea

      Arsenal tembus final Piala Liga Inggris usai tekuk Chelsea

      Rabu, 4 Februari 2026 7:51

      Maarten Paes gabung dengan Ajax Amsterdam

      Maarten Paes gabung dengan Ajax Amsterdam

      Selasa, 3 Februari 2026 7:31

  • Taksu
    • Jadwal Sidang Isbat awal Ramadhan pada 17 Februari 2026

      Jadwal Sidang Isbat awal Ramadhan pada 17 Februari 2026

      Kamis, 29 Januari 2026 15:31

      PHDI pastikan legalitas usai menang gugatan ke-10

      PHDI pastikan legalitas usai menang gugatan ke-10

      Minggu, 25 Januari 2026 13:59

      Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Minggu, 18 Januari 2026 13:27

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Kamis, 15 Januari 2026 9:40

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Jumat, 9 Januari 2026 20:44

  • Artikel
    • Menyulap sampah plastik jadi BBM

      Menyulap sampah plastik jadi BBM

      Kamis, 5 Februari 2026 18:29

      Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Selasa, 20 Januari 2026 15:54

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

  • Seni dan Hiburan
    • Cakra Khan dan Chrisye kolaborasi lagu "Ketika Tangan dan Kaki Berkata"

      Cakra Khan dan Chrisye kolaborasi lagu "Ketika Tangan dan Kaki Berkata"

      Rabu, 4 Februari 2026 19:23

      The Devil Wears Prada bakal tayang mulai April 2026

      The Devil Wears Prada bakal tayang mulai April 2026

      Selasa, 3 Februari 2026 7:19

      Padi Reborn bawa nostalgia di konser Dua Delapan

      Padi Reborn bawa nostalgia di konser Dua Delapan

      Minggu, 1 Februari 2026 7:22

      Polisi selidiki asal "whip pink" di apartemen Lula Lahfah

      Polisi selidiki asal "whip pink" di apartemen Lula Lahfah

      Sabtu, 31 Januari 2026 8:02

      Lisa Blackpink syuting di Kota Tua Jakarta, polisi rekayasa lalu lintas

      Lisa Blackpink syuting di Kota Tua Jakarta, polisi rekayasa lalu lintas

      Kamis, 29 Januari 2026 19:38

  • Foto
    • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:53

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

  • Video
    • BRIN siapkan pemetaan pengelolaan sampah di kawasan pariwisata

      BRIN siapkan pemetaan pengelolaan sampah di kawasan pariwisata

      Jumat, 6 Februari 2026 0:50

      Gerak cepat lintas sektor di Bali tangani sampah di kawasan pantai

      Gerak cepat lintas sektor di Bali tangani sampah di kawasan pantai

      Rabu, 4 Februari 2026 19:22

      DPRD Bali inspeksi sejumlah area KEK Kura-Kura Bali di Pulau Serangan

      DPRD Bali inspeksi sejumlah area KEK Kura-Kura Bali di Pulau Serangan

      Selasa, 3 Februari 2026 0:15

      Tiga WN Australia dituntut belasan tahun penjara atas kasus penembakan

      Tiga WN Australia dituntut belasan tahun penjara atas kasus penembakan

      Senin, 2 Februari 2026 22:51

      Pemerintah tegaskan strategi nasional perlindungan laut dan pesisir

      Pemerintah tegaskan strategi nasional perlindungan laut dan pesisir

      Sabtu, 31 Januari 2026 20:09

  • English

Terdakwa 19.000 ekstasi dituntut penjara seumur hidup

Selasa, 20 Februari 2018 19:52 WIB

Denpasar (Antaranews Bali) - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman penjara seumur hidup bagi empat terdakwa kasus pemufakatan jahat melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba berupa 19.000 butir ekstasi di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa,

Dalam sidang terpisah dengan jaksa penuntut umum berbeda-beda menyatakan sepakat menuntut keempat terdakwa yakni Dedi Setiawan, Iskandar Halim, Budi Liman Santoso, dan Abdul Rahman Willy melanggar Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Terdakwa Iskandar Halim terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam kasus narkotika golongan satu bukan tanaman melebihi lima gram," kata JPU Kade Wahyudi Ardika dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.

Untuk terdakwa Budi Liman Santoso disidangkan oleh Jaksa Bella P Atmaja dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ketut Suarta. Sidang untuk terdakwa Dedi Setiawan disidangkan Jaksa Ni Luh Oka Ariani Adikarini dengan Ketua Majelis Hakim Partha Bhargawa.

Sedangkan terdakwa Abdul Rahman Willy disidangkan Jaksa Dewa Lanang Raharja dengan Ketua Majelis Hakim Made Pasek. Hal yang memberatkan tuntutan terdakwa karena bertentangan dengan upaya pemerintah yang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan segala jenis peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Terdakwa juga memberikan keterangan berbelit-belit, tidak menyesali perbuatannya dan pernah dihukum.

Mendengar tuntutan JPU yang sangat tinggi itu, Josep Robert Khuana, salah satu penasihat hukum terdakwa Abdul Rahman Willy, mengaku kaget dengan tuntutan JPU karena dinilainya tidak rasional dan tidak berdasarkan fakta hukum maupun hanya mengandalkan petunjuk semata.

"Ada sepuluh petunjuk yang digunakan jaksa itu bukan merupakan fakta persidangan dan banyak fakta sidang yang dipenggal, bahkan saya katakan ada yang dimanipulasi. Antara lain disebutkan ketika Dedi Setiawan ditangkap, Dedi sudah mengetahui barang itu direncanakan untuk dibawa ke Bali. Padahal terdakwa Dedi ini di bawah kontrol polisi," katanya.

Robert Khuana menambahkan, dalam fakta persidangan Dedi tidak mengenal kliennya Willy yang juga duduk dalam pesakitan itu. "Fakta persidangan menunjukkan bahwa Dedi menghubungi Iskandar setelah ditangkap kepolisian. Fakta persidangan juga membuktikan Dedi dibawa ke Denpasar oleh polisi dan ini bukan inisiatif dari klien saya," katanya.

Dalam uraian pembuktian JPU, justru disinggung ada komunikasi antara Dedi dengan kliennya Willy saat Dedi belum ditangkap. "Ini semuanya kosong, tidak ada fakta persidangan dan BAP kepolisian seperi itu. Lalu dari mana petunjuk ini datang," ujarnya.

Menurut Robert Khuana ada upaya JPU untuk menambah uraian pembuktian untuk membuktikan unsur pemufakatan jahat, padahal di dalam petunjuk nomor sepuluh itu tidak ada sama sekali yang menyinggung permufakatan jahat atau unsur mutlak dari pasal yang dituntutkan kepada klien kami.

"Pendapat saksi ahli yang sebelumnya dihadirkan juga tidak disinggung, padahal ahli dihadirkan untuk keperluan sidang dan bukan untuk keperluan terdakwa. Jadi saya sampaikan bahwa tuntutan JPU tidak sesuai fakta sidang dan memanipulasi fakta sidang," katanya.

Hal senada diungkapkan terdakwa Budi Liman Santoso usai dituntut hukuman seumur hidup oleh JPU yang didampingi penasihat hukumnya Vian Graciano mengatakan kepada media bahwa proses persidangan dirinya telah direkayasa oleh kepolisian dan jaksa.

Dalam sidang sebelumnya terungkap bahwa berawal dari penangkapan Dedi Setiawan di Tangerang, Banten, pada 1 Juni 2017 dengan barang bukti 19.000 butir ekstasi. Selanjutnya, Bareskrim Mabes Polri melakukan pengembangan kasus bahwa barang bukti tersebut akan dijual dengan perantara saksi Iskandar Halim dan Budi Liman Santoso kepada Willy.

Sebelum ditangkap, saksi Budi Liman pada 31 Mei 2017 sempat menghubungi Willy bahwa temannya menawarkan kepadanya ekstasi. Saat itu, Budi Liman menyebutkan jumlah ekstasi 20 ribu butir. Willy menyatakan tidak berminat karena jumlahnya terlalu banyak.

Kemudian, Budi Liman mengajak Willy untuk bertemu esok harinya, namun terdakwa mengaku tidak bisa karena keluar kota. Kemudian, pada 4 Juni 2017, Pukul 14.49 Wita, Budi Liman kembali menghubungi Willy untuk janjian bertemu malam harinya. Namun saat dihubungi kembali pada malam hari, Willy tak mengangkat telepon.

Selanjutnya, Budi Liman menghubungi Willy kembali pada 5 Juni 2017 dengan mengatakan bahwa ekstasi sudah ditangannya dan Budi Liman menanyakan kapan barang itu dibawa kepada Willy. Namun, saat itu Willy mengatakan ingin melihat sample (contoh) dahulu dan cukup dibawakan beberapa saja butir untuk dilihat Willy.

Saksi Budi Liman menyanggupi dan akan mengantar kepada Willy dan meminta sample barang haram itu itu dibawa Pukul 13.30 Wita dan langsung bertemu di Ruang karaoke Akasaka Night Club Nomor 26.

Usai bertemu dengan saksi Budi Liman dengan dua orang bersamanya, Willy kemudian langsung mengantarkan ketiganya ke ruang karoke nomor 26 dan meminta Budi Liman agar meletakkan ekstasi pesanannya ke dalam tempat sampah di dalam room tersebut.

Tidak lama kemudian datang petugas dari Bareskrim Polri menangkap terdakwa dan dibawa ke kantor polisi beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. (WDY)

Pewarta: I Made Surya
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

BNNP Bali: Dua jaringan ganja Sumatera-Bali libatkan tiga remaja

BNNP Bali: Dua jaringan ganja Sumatera-Bali libatkan tiga remaja

28 Januari 2026 08:41

BNN ungkap peredaran 1 kg ganja libatkan karyawan laundry di Tuban

BNN ungkap peredaran 1 kg ganja libatkan karyawan laundry di Tuban

10 November 2025 21:59

BNN RI gelorakan desa bersinar cegah peredaran gelap narkotika

BNN RI gelorakan desa bersinar cegah peredaran gelap narkotika

16 Juli 2025 06:34

BNN: Ancaman peredaran narkotika oleh kartel Sinaloa masuk ke Bali

BNN: Ancaman peredaran narkotika oleh kartel Sinaloa masuk ke Bali

15 Juli 2025 16:48

BNN gagalkan peredaran 15 kg sabu-sabu dan 10.345 butir ekstasi

BNN gagalkan peredaran 15 kg sabu-sabu dan 10.345 butir ekstasi

20 September 2024 14:01

Polda Bali tahan 147 tersangka narkoba pada Operasi Antik Agung 2024

Polda Bali tahan 147 tersangka narkoba pada Operasi Antik Agung 2024

20 Juni 2024 19:29

Warga Australia miliki sabu diadili di Pengadilan Negeri Denpasar

Warga Australia miliki sabu diadili di Pengadilan Negeri Denpasar

13 Juni 2024 19:35

Petugas gagalkan peredaran sabu-sabu ke Rutan Negara

Petugas gagalkan peredaran sabu-sabu ke Rutan Negara

25 Maret 2024 16:46

Terpopuler

Barcelona melesat di puncak klasemen Liga Spanyol

Barcelona melesat di puncak klasemen Liga Spanyol

Aston Villa menang 3-2 kontra Salzburg

Aston Villa menang 3-2 kontra Salzburg

Prabowo urges Bali govt to address waste

Prabowo urges Bali govt to address waste

Barcelona melaju ke semifinal Piala Raja usai kalahkan Albacete 2-1

Barcelona melaju ke semifinal Piala Raja usai kalahkan Albacete 2-1

Harga emas Antam melonjak Rp167.000 per gram Senin ini

Harga emas Antam melonjak Rp167.000 per gram Senin ini

Top News

  • BPS: Jumlah penduduk miskin di Bali turun

    BPS: Jumlah penduduk miskin di Bali turun

    11 jam lalu

  • Paspor Indonesia kini bebas visa ke 88 negara

    Paspor Indonesia kini bebas visa ke 88 negara

    11 jam lalu

  • Kemenimipas dukung penuh LKBN ANTARA bangun jaringan pemberitaan global

    Kemenimipas dukung penuh LKBN ANTARA bangun jaringan pemberitaan global

    13 jam lalu

  • Menyulap sampah plastik jadi BBM

    Menyulap sampah plastik jadi BBM

    14 jam lalu

  • ITDC tingkatkan kapasitas pedagang pantai Nusa Dua Bali

    ITDC tingkatkan kapasitas pedagang pantai Nusa Dua Bali

    4 Februari 2026 21:23

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA