Singaraja (Antara Bali) - Polres Buleleng, Bali menyita ratusan liter minuman beralkohol jenis arak yang diproduksi oleh masyarakat di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.
Kepala Satuan Narkotika dan Obat Bius Polres Buleleng, AKP Ketut Soma Adnyana, di Singaraja, Jumat mengatakan, ratusan liter arak itu tersimpan di sejumlah pondok penampungan di dua dusun di Desa Bondalem.
"Ada dua orang pemiliknya yang kami akan panggil untuk dimintai keterangan, dan kasus ini masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring), sehingga tidak kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," katanya.
Dua warga Desa Bondalem yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut adalah Made Suwirya (39) yang tinggal di Dusun Slagi Batur, dan Made Sabda Wara (42), warga Dusun Slombo.
Soma menjelaskan, ratusan liter arak yang diamankan tersebut sebagian ditampung dalam 12 jerigen, namun ada yang telah dikemas ke dalam puluhan botol minuman mineral yang berkapasitas sekitar dua setengah liter.
Menurut dia, pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus itu dan terus memburu peredaran arak yang masih diproduksi di Desa Bondalem.
"Masyarakat yang memproduksi arak itu memang menjadikannya sebagai mata pencaharian sehari-hari. Tapi tetap menyalahi aturan karena diproduksi dengan tidak mengantongi izin dari pihak terkait yang berkompeten," ujarnya.
Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal di Polres Badung itu mengatakan, sebelum dilakukan penyergapan, terlebih dahulu dilakukan penyisiran untuk mengumpulkan informasi terhadap keberadaan produksi minuman beralkohol tersebut.
Dia menilai ada indikasi terjadinya kebocoran penggerebekan yang dilakukan bersama seluruh anggotanya, dibantu kekuatan satuan Samapta Polres Buleleng, karena arak yang berhasil disita jumlahnya tidak terlalu banyak seperti informasi awal.
"Kami curiga bahwa operasi yang digelar itu telah bocor. Kami menduga beberapa produsen ada yang telah mengetahuinya dan mengamankan arak sebelum kedatangan petugas," kata Soma.(*)
Polisi Buleleng Sita Ratusan Liter Arak
Jumat, 22 Juli 2011 15:29 WIB