"Kami mendapatkan informasi kalau ada truk yang membawa ratusan liter arak. Truk itu kemudian berhasil kami hentikan dan dilakukan penggeledahan," kata Kasubag Humas Polres Jembrana, AKP Wayan Setiajaya.
Dari truk yang dikemudikan oleh AT, asal Kabupaten Situbondo, Jawa Timur ini, polisi menemukan 25 jerigen masing-masing berisikan 18 liter arak.
Saat diperiksa polisi, AT mengaku hanya mendapat titipan membawa barang tersebut dari I Nyoman P asal Karangasem dengan upah Rp250 ribu.(GBI/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026