Negara (Antara Bali) - Kepala Dinas Kesehatan dan Kesos Jembrana, dr Putu Suasta, Kamis, minta masyarakat waspada terhadap oknum yang menawarkan fogging nyamuk dengan minta imbalan tertentu.
Suasta mengatakan, fogging atau penyemprotan nyamuk sudah menjadi tugas dari pemerintah bidang kesehatan dan tidak dipungut bayaran sama sekali.
"Pemeliharaan lingkungan seperti fogging nyamuk khususnya demam berdarah sudah menjadi tugas kami dan itu gratis," katanya.
Ia mengaku khawatir, jika pemeliharaan kesehatan lingkungan dilakukan pihak lain justru malah akan memunculkan penyakit karena tidak sesuai dengan standar kesehatan.
"Fogging itu juga ada takarannya, tidak bisa ngawur asal semprot saja. Bisa-bisa malah penghuni rumah sakit," ujar Suasta.
Terkait dengan pelaku fogging yang memungut bayaran kepada masyarakat, Suasta mengatakan, pihaknya menyerahkannya kepada pihak berwajib.
Ia juga mengaku, tidak akan menuntut orang-orang tersebut meski sudah mencatut nama instansinya.
"Urusan hukumnya biar aparat berwenang yang menangani, sementara kami akan menghimbau kepada masyarakat untuk mencegah korban berikutnya," ujarnya.
Dari catatan Suasta, kasus seperti ini pernah terjadi beberapa tahun lalu namun korban baru dua hari kemudian melapor sehingga pelakunya sudah jauh dari Jembrana.
"Karena itu saya mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kami jika ada tawaran fogging dengan memungut bayaran," katanya.
Pengungkapan kasus fogging oleh enam orang asal Cianjur, Jawa Barat (Jabar) yang mencatut Dinas Kesehatan Dan Kesos Jembrana ini ternyata juga tidak luput dari peran Suasta.
Menurutnya, saat mendapatkan laporan ia langsung berkoordinasi dengan Polres Jembrana dan ia berusaha mencari sendiri pelakunya.
Dengan mengendarai mobil bersama dua orang Satpol PP ia membuntuti mobil pelaku dan baru menyalipnya saat di lampu merah Desa Batu Agung.
"Saya bermaksud untuk koordinasi dengan Polsek Mendoyo, tapi ternyata aparat polsek itu sudah melakukan pencegatan sehingga pelaku tertangkap," jelasnya.
Sebelumnya, Polsek Mendoyo mengamankan enam orang yang mengaku dari Dinas Kesehatan yang melakukan penyemprotan dengan minta bayaran.
Kapolsek Mendoyo Kompol Ida Bagus Sudarsana seizin Kapolres Jembrana, AKBP Irfing Jaya mengatakan, pihaknya melakukan razia di jalanan depan markasnya setelah mendapatkan informasi aksi enam orang tersebut dari Polres Jembrana.
Keenam orang ini masing-masing Ahmad Somantri (38), Eman Jumena (49), Arifin (26), A Sumarna (53), Budi Bachtiar (31) dan Hamdan (61), yang semuanya berasal dari Cianjur, Jabar. (*)