Denpasar (Antaranews Bali) - Ratusan umat Hindu di Kota Denpasar dan sekitarnya melakukan ritual "Banyupinaruh" atau sembahyang membersihkan diri di Pantai Sanur, Bali, Selasa pagi.
Kegiatan ritual yang jatuh setiap 420 hari sekali atau setahun itu diawali dengan sembahyang bersama di sejumlah pura di Bali atau sembahyang Siwaratri hingga pagi hari dan dilanjutkan dengan membersihkan diri di setiap sumber mata air dan pantai.
Seperti halnya Luh Suardi, wanita asal Kabupaten Buleleng yang melakukan ritual Banyupinaruh di Pantai Sanur bersama keluarganya. "Kemarin malam saya sembayang di Pura Jagatnatha Denpasar, kemudian melanjutkan membersihkan diri ke Pantai Sanur bersama keluarga," ujarnya.
Dia mengaku sengaja memilih Pantai Sanur sebagai lokasi membersihkan diri sekaligus mengajak keluarga jalan-jalan menikmati indahnya pemandangan matahari terbit.
Pantai yang terletak di sebelah timur Ibu Kota Provinsi Bali tersebut tidak hanya menjadi tempat ritual persembayangan umat Hindu, namun juga menjadi objek wisata bagi wisatawan dalam dan luar negeri yang sedang berlibur di Pulau Dewata.
Baca Juga: Wali Kota Denpasar Ikuti Siwaratri
Lain halnya dengan sejumlah rombongan keluarga Nyoman Kaler asal Desa Sesetan, Kota Denpasar yang baru datang melakukan ritual sembahyang Siwaratri di Pura Dalem Ped Nusa Penida, sebuah pulau yang terpisah dengan daratan Bali yang masuk wilayah Kabupaten Klungkung. "Saya bersama keluarga kemarin menyebrang ke Nusa Penida melalui Pantai Sanur dan sekarang baru kembali ke rumah," ujarnya.
Dia berharap dalam Hari Raya Siwaratri ini sebagai ajang mulatsarira atau mengoreksi diri untuk menjadi lebih baik ke depannya.
Ritual Siwaratri umumnya berlangsung di setiap pura di Bali yang dihadiri sebagian besar warga setempat. Rangkaian kegiatan ritual yang dilakukan selama 36 jam itu menyangkut beratha pengendalian diri. Sejumlah pantangan yang harus dilakukan antara lain tidak makan dan minum (upawasa), begadang semalam suntuk (jagra) dan tidak bicara (Mona Brata).
Di antara pantangan tersebut umat melakukan tiga kali persembahyangan bersama yakni pukul 18.00, pukul 24.00 (00) dan jam 06.00 pagi. Ketiga pantangan itu diharapkan dapat dilaksanakan agar mampu berprilaku baik, tidak serakah dan berbicara dengan sopan tanpa menyinggung perasaan orang lain. (WDY)