Mangupura (Antaranews Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, mendukung upaya pemerintah daerah setempat melalui Badan Pendapatan Daerah dan Pasedehan Agung agar memasang alat "cash register" untuk mencegah "loss" pajak di tempat hiburan malam dan restoran.
"Kami mendukung untuk ini dan kami di dewan menyetujui untuk pemasangan alat ini dengan anggaran untuk membeli alat ini sebesar Rp10 miliar," kata Ketua DPRD Badung, Bali, I Putu Parwata di Mangupura, Minggu.
Dukungan dewan dengan adanya rencana pembelian alat ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk Bapenda Badung agar bekerja lebih optimal dalam meningkatkan pendapatan daerab di sektor pajak hiburan malam dan restoran.
Agar program ini dapat berjalan optimal, pihaknya mendorong pemerintah daerah bekerja sama dengan bank negara guna mencegah "loss" penerimaan pajak ini.
"Apabila alat ini sudah ada, pihaknya meminta laporannya Bapenda Badung terkait keseriusannya dalam megelola alat ini dan bagaimana sistem kerjanya," katanya.
Selain itu, pelaporan hasil pencataan pajak tersebut bisa terus diperbarui (update) setiap minggu untuk pencegahan loss penerimaan pajak. Pihaknya juga mengapresiasi pihak Dispenda atas kinerjanya melakukan pengejaran piutang pajak dengan pemberian surat paksa ke wajib pajak yang sering melakukan tunggakan.
"Kami mendorong upaya ini terus dilanjutkan dan tidak berhenti sampai kepada wajib pajak yang berhutang belasan tahun saja, namun wajib pajak yang nunggak dalam setahun juga harus dikejar. Mengingat target pemerintah dalam tahun 2018 ini sangat besar yaknti sekitar Rp6,5 trilun untuk pendapatan daerah dari Rp7,2 triliun APBD 2018," katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Badung, Made Sutama mengatakan, dengan disetujuinya pemasangan "cash register", Bapenda Badung siap melaksanakan apa yang telah diarahkan dewan meski melihat kondisi pariwisata saat ini yang masih tidak menentu. (WDY)