Denpasar (Antaranews Bali) - Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali menyatakan realisasi penerimaan negara dari sektor pajak hingga 19 Desember 2017 mencapai Rp7,88 triliun atau sekitar 78,2 persen dari target tahun ini sebesar Rp10 triliun.
"Kami usahakan tercapai 90 persen dan kalau 100 persen sepertinya tidak bisa. Kami coba lihat nanti, situasi seperti ini agak berat terus terang," kata Kepala DJP Bali Goro Ekanto di Denpasar, Selasa.
Menurut Goro, erupsi Gunung Agung yang mempengaruhi pariwisata dan sektor ekonomi penunjang lainnya dinilai turut berkontribusi menyebabkan realisasi pajak tahun ini belum bisa sepenuhnya.
Selain karena itu, Goro menyebut meski ada pertumbuhan kunjungan wisatawan asing namun kualitas wisatawan mancanegara di Bali saat ini mengalami pergeseran khususnya dalam pengeluaran.
Saat ini, lanjut Goro, petugas pajak berupaya mendongkrak penerimaan negara dari pajak dengan sisa sekitar 12 hari sebelum tutup tahun 2017.
Pihaknya mengimbau wajib pajak dapat membayar pajak pendahuluan sebelum pemeriksaan selesai.
Penagihan tunggakan pembayaran pajak dari wajib pajak yang tidak kooperatif juga intensif dilakukan untuk mendongkrak penerimaan pajak.
Selain itu Goro menambahkan masih ada potensi belanja pemerintah yang direalisasikan sehingga hal itu diharapkan akan menambah pajak yang masuk ke kas negara.
"Masih ada belanja pemerintah yang mereka harus realisasikan tapi pajak harus diawasi. Kami imbau jangan lupa bayar pajak," katanya. (WDY)
DJP Bali: Realisasi Penerimaan Negara Capai 78,2 Persen
Rabu, 20 Desember 2017 8:48 WIB